Pengakuan Siswi SMP Dihamili Mahasiswa Kupang, 3 Kali Diperkosa, Dipaksa Gugurkan Kandungan

Ia mengaku telah mengandung jabang bayi setelah tiga kali dipaksa melayani nafsu bejat seorang mahasiswa berinisial YV (26).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Hasyim Ashari
Tribun
Ilutrasi. Pengakuan Siswi SMP Dihamili Mahasiswa Kupang, 3 Kali Diperkosa, Dipaksa Gugurkan Kandungan 

Pengakuan Siswi SMP Dihamili Mahasiswa Kupang, 3 Kali Diperkosa, Dipaksa Gugurkan Kandungan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengakuan mengejutkan datang dari seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MET (16).

Ia mengaku telah mengandung jabang bayi setelah tiga kali dipaksa melayani nafsu bejat seorang mahasiswa berinisial YV (26).

MET adalah anak dari calon kakak ipar YV.

MET Saat ini sedang hamil 6 bulan.

Dua Tahun Perjalanan Kasus Novel Baswedan, Ini Sejumlah Kejanggalan Yang Ditemukan

Prabowo Usap Air Mata dengar Permintaan Ustadz Abdul Somad Jika Dirinya Jadi Presiden

MET mengaku telah dicabuli YV sebanyak tiga kali.

Aksi tersebut dilakukan YV saat rumah dalam keadaan sepi.

Ia menjelaskan, pencabulan terhadap dirinya dilakukan pertama kali pada Juni 2018 di rumahnya.

Saat itu MET menjelaskan ibunya, Magdalena, sedang keluar rumah untuk menjaga keluarganya yang tengah bersalin.

Tidak berhenti sampai di situ, aksi pencabulan kembali dilakukan pada Oktober 2018.

Di Oktober ini, MET mengaku dua kali dipaksa untuk melayani nafsu bejat YV.

Aksi tersebut lagi-lagi dilakukan saat Magdalena dan adiknya yang merupakan calon istri YV sedang pergi ke kebun.

Inilah 5 Tanda-tanda Awal Penyakit Diabetes, Bisa Dicegah Sebelum Parah!

Kronologi Surat Suara Tercoblos di Selangor Malaysia hingga Tim Prabowo Sandi dan KPU Kirim Tim

MET mengaku sudah berusaha untuk melawan saat hendak dicabuli.

Tetapi YV menindih dan menekan tubuhnya hingga ia tak berdaya.

"Dia paksa saya. Dia dorong saya. Saya sempat melawan tapi tidak kuat," ucap MET.

Rupanya, YV mengtehaui kalau MET hamil.

YV sempat memaksa MET untuk meminum ramuan yang dibuatnya, untuk menggugurkan kandungan.

"Dia (pelaku) paksa saya minum itu obat, tapi saya tidak mau," ujar MET.

Kehamilan MET juga diketahui sang ibu.

Magdalena mengaku sangat terpukul mengetahui anak perempuannya dihamili oleh calon suami adiknya sendiri.

BREAKING NEWS: Warga Malaka NTT Tewas Usai Banting Diri di Lantai dan Dinding Rumah

Tangkal Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan FKPT Bentuk Perempuan Agen Perdamaian di Kupang

Ia menjelaskan, YV dan adiknya yang berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Kupang awalnya tinggal di kosan di wilayah Kota Kupang.

Namun, karena belum sah sebagai suami istri, pemilik kos tidak mengizinkan mereka tinggal bersama.

"Pelaku ini saya punya adik nona (perempuan) punya calon suami. Jadi dia tinggal dengan kami. Tapi tidak satu rumah. Mereka tinggal di rumah kosong di belakang rumah saya sudah empat tahun," ujarnya.

"Dulu mereka tinggal di kos tapi mama kosnya tidak kasih izin karet mereka belum sah (nikah)," papar Magdalena yang berprofesi sebagai petani ini.

Janda delapan anak ini mengetahui kehamilan anaknya karena perubahan sikap dan tingkah laku serta perubahan fisik dari MET.

BREAKING NEWS: Mahasiswa di Kupang Tega Hamili Siswi SMP Anak Calon Kakak Ipar

OJK: Kekurangan Dokumen Calon Dirut dan Dirum Bank NTT Sudah Dilengkapi

"Saya sebagai ibu tahu bagaimana anak saya. Awalnya dia jujur kalau hamil, tapi tidak kasitahu siapa laki-laki yang kasih hamil dia," ungkapnya.

Saat ibadah syukur ulang tahun MET 29 Maret 2019 lalu, MET akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah YV.

"Saya ambil Alkitab dan taruh Alkitab itu di kepalanya untuk minta dia (korban) mengaku siapa
pelakunya," kisahnya.

Mendengar hal yang mengejutkan itu, Magdalena pun menemui adiknya untuk menghubungi YV yang saat itu telah pulang ke kampung halamannya di wilayah Solor, Kabupaten Flores Timur pada Maret lalu.

"Saya suruh telepon calon suaminya, dan pelaku jujur kalau sudah kasih hamil anak saya. Waktu telepon dia (pelaku) bilang, supaya keluarga besar tidak tahu, dia mau bawa anak saya ke kampungnya untuk bersalin dan masuk ke kartu keluarganya," ujarnya.

Mendengar hal ini, Magdalena pun menolaknya.

Raih Rating Solid, Ini Spoiler Episode 2 Drama Korea Her Private Life: Duk Mi & Ryan Pegangan Tangan

Dari Belu menuju Belanda: Kisah Tiga Anak NTT Sekolah Sepak Bola di Belanda

"Saya menolak itu. Saya tidak gila untuk kasih anak saya ke tempat yang saya tidak tahu, sudah jelas dia (pelaku) bersalah," jelas sembari mengusap air matanya.

Tidak terima karena pelaku tidak bertanggungjawab, Magdalena menghubungi ayahnya, Daniel Neno (51), dan korban ke Polda NTT pada Sabtu (6/4/2019) lalu.

Saat melapor dan meminta bantuan hukum di LBH Surya NTT, korban dan keluarga ditemani Ketua Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia.

Ada juga Firmanu Cahyono Plh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang.

Korban merupakan anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMP di Kabupaten Kupang. Saat ini, korban tengah hamil enam bulan.

Penyerahan 16.000 E-KTP, Walikota Kupang Minta Dinas Delegasikan ke Anggota Dewan

Isteri Jadi Calon DPD, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore: Dia Main Sendiri, Dia Urus Sendiri

"Kami sudah diberikan kuasa untuk menangani kasus ini dan surat kuasa telah ditandatangani. Tadi kami sudah kontak penyidik PPA Polda NTT, besok ibu dan kakek korban diminta untuk ke Mapolda NTT agar pelaku bisa segera ditangkap," kata Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH MH.

Pihaknya berkomitmen untuk mendampingi dan mengkawal kasus tersebut hingga kasus.

Informasi yang dihimpun oleh pihak keluarga, pelaku yang akan mengikuti wisuda di bulan ini telah berada di Kota Kupang.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved