Pengakuan Siswi SMP Dihamili Mahasiswa Kupang, 3 Kali Diperkosa, Dipaksa Gugurkan Kandungan

Ia mengaku telah mengandung jabang bayi setelah tiga kali dipaksa melayani nafsu bejat seorang mahasiswa berinisial YV (26).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Hasyim Ashari
Tribun
Ilutrasi. Pengakuan Siswi SMP Dihamili Mahasiswa Kupang, 3 Kali Diperkosa, Dipaksa Gugurkan Kandungan 

"Saya suruh telepon calon suaminya, dan pelaku jujur kalau sudah kasih hamil anak saya. Waktu telepon dia (pelaku) bilang, supaya keluarga besar tidak tahu, dia mau bawa anak saya ke kampungnya untuk bersalin dan masuk ke kartu keluarganya," ujarnya.

Mendengar hal ini, Magdalena pun menolaknya.

Raih Rating Solid, Ini Spoiler Episode 2 Drama Korea Her Private Life: Duk Mi & Ryan Pegangan Tangan

Dari Belu menuju Belanda: Kisah Tiga Anak NTT Sekolah Sepak Bola di Belanda

"Saya menolak itu. Saya tidak gila untuk kasih anak saya ke tempat yang saya tidak tahu, sudah jelas dia (pelaku) bersalah," jelas sembari mengusap air matanya.

Tidak terima karena pelaku tidak bertanggungjawab, Magdalena menghubungi ayahnya, Daniel Neno (51), dan korban ke Polda NTT pada Sabtu (6/4/2019) lalu.

Saat melapor dan meminta bantuan hukum di LBH Surya NTT, korban dan keluarga ditemani Ketua Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia.

Ada juga Firmanu Cahyono Plh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang.

Korban merupakan anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMP di Kabupaten Kupang. Saat ini, korban tengah hamil enam bulan.

Penyerahan 16.000 E-KTP, Walikota Kupang Minta Dinas Delegasikan ke Anggota Dewan

Isteri Jadi Calon DPD, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore: Dia Main Sendiri, Dia Urus Sendiri

"Kami sudah diberikan kuasa untuk menangani kasus ini dan surat kuasa telah ditandatangani. Tadi kami sudah kontak penyidik PPA Polda NTT, besok ibu dan kakek korban diminta untuk ke Mapolda NTT agar pelaku bisa segera ditangkap," kata Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH MH.

Pihaknya berkomitmen untuk mendampingi dan mengkawal kasus tersebut hingga kasus.

Informasi yang dihimpun oleh pihak keluarga, pelaku yang akan mengikuti wisuda di bulan ini telah berada di Kota Kupang.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved