Pilpres 2019

Warga Diimbau Tidak Takut Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Media dan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar Workshop Kerjasama Partisipatif dengan sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Hasyim Ashari
POS KUPANG/EDY HAYONG
Warga Diimbau Tidak Takut Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Media dan Bawaslu 

Warga Diimbau Tidak Takut Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Media dan Bawaslu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar Workshop Kerjasama Partisipatif dengan sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan, termasuk media massa.

Worksop digelar di Hotel Aston, Jalan Timor Raya, Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (22/3/2019).

Dalam diskuasi, satu di antara persoalan yang mengemuka adalah ketakutan warga untuk melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu.

"Sebenarnya kami ingin melapor ke media. Tapi, takut dengan keselamatan. Maklumlah ini persoalan politik," tanya peserta workshop, Pendeta Niab.

Ternyata Otak Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong adalah Polisi yang Selingkuhi Nurtafia

WALHI NTT Rilis Catatan di Hari Air Sedunia Tahun 2019

Ramalan Zodiak Malam Ini Jumat 22 Maret 2019 Gemini yang Sabar ya & Jangan Patah Arang!

Wakil Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Hasyim Ashari, kemudian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap dugaan kecuragan yang terjadi selama Pemilu.

"Sepanjang punya data yang cukup, silakan laporkan ke media. Kami akan sekuat tenaga untuk menelusurinya. Termasuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar berita yang diturunkan coverbothside," kata Hasyim.

Ia juga menyakinkan peserta workshop, bahwa dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam menjalankan tugasnya, wartawan mendapat hak istimewa, berupa Hak Tolak.

"Hak Tolak adalah hak yang dimiliki wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Kecuali, pengadilan memintanya," papar Hasyim.

Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pers berpartisipasi aktif mengawal perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), agar berkualitas dan berwibawa.

Warga tak Perlu Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu ke Media

Skor Pertandingan Kualifikasi Piala Asia U-23, Piala Timnas U 23 Indonesia Kalah 0-4 dari Thailand

Lahirkan Atlet Basket Remaja Kota Kupang, Sekolah Dian Harapan Gandeng UPH Eagle

Partisipasi aktif itu pulalah yang dilakukan dunia kampus dan kalangan organisasi keagamaan di NTT.

Seperti yang dilakukan Undanda dan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

"Kami berikan pendidikan politik kepada mashasiswa. Terutama mengantisipasi berita hoax yang menyesatkan. Kami memberikan masukan kepada mahasiswa untuk menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan baik dan sukses," kata perwakilan dari FISIP Undana, Alfridus.

Sedangkan perwakilan GMIT, Pendeta Yahya Millu, mengingatkan urgensi suara di Pemilu.

Menurutnya, suara adalah bentuk pertanggungjawaban pribadi dan publik.

"Karena itu, jangan sia-siakan suara. Hari ini, neo feodalisme ikut memberi warna dalam proses memberikan hak suara. Bahkan ada nilai transaksional di sana," tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, kembali mengingatkan kalau kedaulatan ada di tangan rakyat.

Kejati Jatim Tangkap Buron Tersangka Korupsi Bulog, Ini Kronologisnya

Pengumuman SNMPTN 2019 di pengumuman.snmptn.ac.id, Ini 12 Link Perguruan Tinggi

Bolehkah Istri yang ‘Minta’ Duluan untuk Berhubungan Intim pada Suami? Ternyata Begini Ganjarannya

"Karena itulah kami meminta ibu dan bapak berpartisipasi. Demokrasi yang kita jalankan hari ini adalah demokrasi prosedural. Tapi substansinya untuk kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan," imbuh Thoni.

Ia menehaskan pelaksanaan workshop ini sesungguhnya untuk memperkuat peran setiap stakeholder dalam mengawal tahapan Pemilu.

Sebab Bawaslu selaku pengawas, memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh tahapan.

"Untuk itu, pengawasan partisipatif menjadi penting dengan melibatkan setiap unsur dan elemen lainnya," kata dia. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved