BREAKING NEWS: Oknum Kades di TTU Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Sudah Hamil 7 Bulan
Salah seorang Kepala Desa ( Kades ) di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU diduga kuat melakukan persetubuhan Anak dibawah umur.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Lantaran sudah dikuasai nafsu kesetanan, Lukman lantas main paksa.
Ia menanggalkan secara paksa pakaian korban, kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Setelah puas, Lukman kemudian menyuruh korban pulang namun disertai ancaman.
Salah satu ancamannya, adalah Lukman akan mengeluarkan gadis belia ini dari SMA tempat korban bersekolah, apabila menolak permintaannya untuk bersetubuh.
Ancaman itu diulanginya lagi selang tiga pekan kemudian, ketika Lukman memaksa korban untuk bertemu di dekat embung Loyobohor sekitar pukul 20.00 Wita.
Lantaran takut akan ancaman tersebut, korban pun menuruti kemauan oknum guru berstatus PNS tersebut.
Di dekat embung Loyobohor itulah Lukman secara paksa merenggut kesucian korban.
Setelah puas, lagi-lagi pria beristri yang telah dikaruniai seorang putri itu, mengancam lagi agar perbuatannya tak diketahui publik.
Ibarat kesabaran itu ada batasnya, korban pun mulai memberanikan diri untuk melakukan perlawanan.
Siswi SMA itu melaporkan kepada keluarga soal ulah Lukman kepada dirinya dan mereka membawa kasus itu kepada polisi. (POS-KUPANG.COM/Tommy Mbenu Nulangi/Frans Krowin)