Aborsi

4 Kasus Mahasiswa Lakukan Aborsi Yang Pernah Menghebohkan Masyarakat NTT Nomor 4 Paling Sadis

4 Kasus Mahasiswa Lakukan Aborsi Yang Pernah Menghebohkan Masyarakat NTT Nomor 4 Paling Sadis.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Net
4 Kasus Mahasiswa Lakukan Aborsi Yang Pernah Menghebohkan Mayarakat NTT Nomor 4 Paling Sadis 

4 Kasus Mahasiswa Lakukan Aborsi Yang Pernah Menghebohkan Mayarakat NTT Nomor 4 Paling Sadis.

POS-KUPANG.COM | KUPANG -  4 Kasus Mahasiswa Lakukan Aborsi Yang Pernah Menghebohkan Mayarakat NTT Nomor 4 Paling Sadis

Kasus aborsi kembali terjadi di Kota Kupang NTT, bertempat di Asrama Pemda Alor, Jl. Alfa Omega, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (25/2/2019) dini hari.

Kali ini pelakunya diduga adalah pasangan luar nikah yang berstatus mahasiswa, HD (20) dan KF (21).

Fotografer Perancis Klaim Karyanya Dijiplak BTS, Big Hit Entertainment Beri Reaksi Keras

Sandiaga Uno Ingin Sejahterakan Rakyat NTT

Alumni 2002 SMAN 1 Kupang Giat Berbagi Kasih

Keduanya tega membunuh janin yang baru berusia sekitar 6 bulan, menggunakan cairan pembunuh janin.

Usai dilahirkan, janin tersebut dikuburkan di samping Asrama Pemda Alor.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto SH saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (25/2/2019) di ruang kerjanya membenarkan adanya tindak pidana aborsi tersebut.

"Bayinya sudah sudah mati dari dalam kandungan, disebabkan oleh cairan pembunuh janin yang dikonsumsi pelaku," ungkapnya.

HD saat ini sedang berada di RS.

Mengaku Petugas PLN, Oknum Warga di Manggarai Kumpulkan KTP Warga dan Janji Pasang Listrik

Live Streaming RCTI! Rising Star Indonesia Malam Ini, Waode vs Salwa, Shes Bro vs Jacquelene!

Teenager: Ini Komentar Teeners Yang Menjalankan LDR Ternyata Hanya Soal komitmen

Mamami untuk menjalani proses perawatan, sementara KF sudah ditahan di Polsek Kelapa Lima Kupang NTT.

Didik menjelaskan, dari keterangan KF, Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 08.00 wita, HD datang ke Asrama dan memberitahukan Kepada KF, kalau perut bagian bawah pusat terasa sakit.

Malam itu HD menginap menginap di kamar KF.

Seterusnya, Minggu (24/2/2019) sekitar 16.00 Wita, HD mengatakan sudah tidak tahan lagi dan hendak melahirkan dan sekitar pukul 17.00 wita HD melahirkan sendiri di dalam kamar Asrama di bantu oleh KF untuk membersihkan darahnya.

Setelah melahirkan KF membungkus bayinya dengan kain sarung dan di masukan kedalam dus kemudian menyimpannya di dalam kamar sambil membersihkan kamar.

Teenager: Ini Komentar Teeners Yang Menjalankan LDR Ternyata Hanya Soal komitmen

Teenager: Teeners, Ini Loh Tisp dan Kata Mutiara Tentang LDR

Kabupaten Kupang Masih Kekurangan 280 Kotak Suara

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 Wita, KT mengubur janin tersebut di samping asrama Pemda Alor tanpa ada yang membatunya.

Setelah mengubur korban KF kembali kedalam asrama dan saat itu HD mengeluh pusing dan kemudian tidur.

Seterusnya pada pukul 24.00 wita, HD masih mengeluh pusing dan kondisinya semakin memburuk.

Rekan-rakan HD yang di sekitar asrama yang telah mengetahui keadaannya bersama KF lalu mengantar HD Rumah sakit Umum Mamami Kupang, menggunakan Ambulans.

Anggota Polsek Kelapa Lima, setelah mendapat informasi dari RAIMAS Polda NTT bahwa ada Informasi lalu mengecek HD dan KF di RS. Mamami

Selanjutnya, anggota Identifikasi Polres kupang kota bersama HD dan KF dan di saksikan oleh Pak Rt.13 melakukan penggalian dan mengakat mayat Korban.

Saat ini korban kamar Jenazah RSB Titus Uly.

2. Mahasiswi Kesehatan Kupang

 NP alias Novi, seorang mahasiswi kesehatan di Kupang, nekat menggugurkan janin dalam kandungannya yang berusia enam bulan.

Akibatnya, bayi laki-laki yang tidak berdosa itu meninggal dunia. 

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah kos-kosan yang ia tempati sejak Maret tahun lalu.

Kos-kosan itu terletak di Jalan Dalekesa RT 16 RW 06, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Intip Yuk! Foto-foto Member BLACKPINK Tanpa Make Up Jisoo Bak Malaikat Jennie Imut Banget

Ada Kain Tenun Sumba Di Ajang Modest Wear New York

Saksi Sebut Irwandi Yusuf Terima Uang Sekitar Rp 29,89 Miliar Terkait Dermaga Sabang

Yuni Isliko, anak pemilik kos, menuturkan, ketika hendak mengantarkan adiknya yang berusia 3 tahun kepada orangtuanya yang tinggal di belakang asrama, ia melihat pintu kamar mandi terbuka dan berceceran banyak darah.

Namun ia mengira darah tersebut merupakan darah menstruasi sehingga dirinya pun menuju rumah orangtuanya. 

Yuni pun memberitahukan ayahnya, Xaverius Isliko (60) dan mengecek ke dalam kamar mandi.

Xaverius pun meminta anak kos lain, Ory Objan (22) yang baru pulang gereja untuk mengecek kamar mandi. 

Ory mengaku melihat banyak darah dan melihat kaki milik korban. Saat itu, ia langsung memberi tahu Xaverius dan kakak laki-laki Novi.

Mereka pun langsung menuju kamar mandi dan mendapati Novi sudah berlumuran darah dan tubuhnya sudah terkapar lemah di lantai kamar mandi. 

Kristian Tena (23), anak kos lain yang baru saja pulang gereja, pun diminta sang kakak untuk mengangkat Novi dari kamar mandi menuju kamarnya.

Prostitusi Online Kupang, Seorang Pria Ngaku Punya Nomor PSK Hingga Bantahan Pemilik Tempat Hiburan

Tamu Kita: Susi Koopman Piring Sampahnya Jadi Best Seller

Saksi Sebut Irwandi Yusuf Terima Uang Sekitar Rp 29,89 Miliar Terkait Dermaga Sabang

"Saya lihat tubuhnya sudah penuh darah.

Waktu saya angkat, Novi masih dalam keadaan sadar.

Ia masih sempat minum susu sampai habis," ujar Kristian, Minggu (1/10/2017) di Kupang. 

Sekitar pukul 12.00 Wita, anggota dan tim Identifikasi Polres Kupang Kota langsung melakukan olah TKP dan mengamankan jasad bayi korban aborsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang. (*) 

3. Remaja Fatululi Kupang

Adjusta Monis alias Frida (23) dan Marselus Kehi (21) ditangkap Tim Buser Polres Kupang Kota.

Keduanya ditangkap di kos-kosan yang terletak di wilayah RT 30 RW 10 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih ini ditangkap karena diduga melakukan aborsi.

Janin tersebut kemudian dikuburkan tidak jauh dari kos Marselus Kehi.

Sementara Frida diamankan di kosnya yang terletak di RT 13 RW 04, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk memotong plasenta bayi, sprei, baju, celana pendek, pakaian dalam milik Frida.

Polisi menemukan ceceran darah di kamar mandi tempat kos Marselus.

Setelah diamankan, Marselus dan Frida dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk menjalani visum.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrining mengatakan Marselus dan Frida telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada kedua tersangka. Kedua tersangka pun sudah mengakui perbuatannya.

18 Pasien DBD Masih Rawat Intensif di RSUD Bajawa

Ini Cara Bupati dan Wabup TTS Lunasi Utang Rp 73 Miliar

Teenager: Teeners, Ini Loh Tisp dan Kata Mutiara Tentang LDR

Fotografer Perancis Klaim Karyanya Dijiplak BTS, Big Hit Entertainment Beri Reaksi Keras

Pinten menjelaskan, Frida melakukan aborsi di kamar kosnya pada Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.

Jasad bayi itu kemudian dibawa kekasihnya, Marselus ke kosnya untuk dikuburkan.

Keduanya mengakui nekat melakukan aborsi karena malu kepada keluarga.

Aborsi itu merupakan kesepakatan keduanya.

Jasad bayi laki laki itu ditemukan warga di dekat sumur di kos-kosan yang terletak di wilayah Fatululi, Kota Kupang pada Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Jasad bayi pertama kali ditemukan oleh Noni Banik (43) saat hendak mengambil air.

Pada saat ditemukan, jasad bayi tersebut terbungkus dengan dua potong baju dan dikuburkan dekat sebuah sumur.

"Waktu itu saya lihat tumpukan batu besar di sebelah sumur yang berbatasan dengan tembok batas kos dan rumah warga.

Saya penasaran dan panggil warga setempat, bantu periksa, kami pikir kucing atau anjing.

Waktu kami buka dan periksa ternyata bungkusan itu berisi jasad bayi yang kondisinya sudah membiru dan terlilit tali pusar," jelas Noni.(*)

4. Remaja 19 tahun di Flores Timur

Penyidik Kepolisian Polres Flotim telah menetapkan gadis cantik asal Maumere Sikka sebagai tersangka tindak pidana Aborsi di Larantuka Flotim.

Perempuan berinisial MON itu ditahan bersama dengan saksi HTM, remaja usia 19 tahun berasal dari Bahinga Kecamatan Tanjung Bunga Flotim.

Pria ini ikhlas menguburkan bayi-bayi aborsi dan merawat anak-anak
Pria ini ikhlas menguburkan bayi-bayi aborsi dan merawat anak-anak (viral4real)

Sahabat MON berisinial HTM ini berperan memberikan informasi kepada KON ada "orang pintar" di Larantuka Flotim yang bisa membereskan kandungan.

"Keduanya kita titip di rutan Larantuka karena rutan Polres belum memadai untuk perempuan," kata Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho Selasa (7/8/2018) di ruang kerjanya.

Kata Kapolres Arri, pengakuan pengacara keluarga korban Meridian Dado tetap harus dicek kebenarannya.

Mengaku Petugas PLN, Oknum Warga di Manggarai Kumpulkan KTP Warga dan Janji Pasang Listrik

Saksi Sebut Irwandi Yusuf Terima Uang Sekitar Rp 29,89 Miliar Terkait Dermaga Sabang

Sandiaga Uno Ingin Sejahterakan Rakyat NTT

Mengaku Petugas PLN, Oknum Warga di Manggarai Kumpulkan KTP Warga dan Janji Pasang Listrik

Jelang Pemilu 17 April, KPU Kabupaten Kupang Rakor Bersama PPS, Ini yang Dibahas

Teenager: Teeners, Ini Loh Tisp dan Kata Mutiara Tentang LDR

"Kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Kapolres Arri.

Sementara untuk memastikan ayah biologis bayi korban aborsi, penyidik Polres Flotim sementara menunggu hasil tes DNA dari laboratorium forensik Denpasar Bali.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved