Pemilu 2019
Kabupaten Kupang Masih Kekurangan 280 Kotak Suara
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kupang sudah merakit kotak suara untuk pemilu 17 April 2019.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kupang sudah merakit kotak suara untuk pemilu 17 April 2019. Kebutuhan Kotak Suara pada pemilu ini sebanyak 4.880 buah dimana untuk tingkat PPS sebanyak 4.575 buah, PPK sebanyak 264 buah. Sampai saat ini masih kekurangan 280 Kotak Suara.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi menyampaikan hal ini kepada POS- KUPANG.COM, Senin (25/2/2019).
Ely mengungkapkan, untuk mendukung suksesnya pemilu 2019, pihaknya sudah bekerja menyiapkan fasilitas pendukung berupa kotak suara dan logistik pendukung lainnya.
• Jelang Pemilu 17 April, KPU Kabupaten Kupang Rakor Bersama PPS, Ini yang Dibahas
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat suara dari Jakarta. Terkait kotak suara, sebagian besar sudah dirakit semuanya, namun ditemukan kekurangan sebanyak 280 buah.
"Ini kekurangan. Memang ada juga yang rusak tapi tidak banyak. Kita sudah sampaikan kekurangan ini ke KPU Pusat dan sudah ada jawaban dalam beberapa pekan ke depan sudah tiba. Untuk logistik lain sudah ada tinggal kami tunggu surat suara saja. Untuk Kabupaten Kupang pengiriman surat suara nanti sama-sama dengan Rote Ndao," katanya.
• Wabup Flotim Sebut Luar Biasa Uskup Maumere Terima Sandiaga
Pantauan POS-KUPANG.COM, pengamanan kotak suara terkonsentrasi di Aula Gereja Elim Naibonat. Petugas telah menyusun kotak suara per kecamatan.
Untuk Kabupaten Kupang sebanyak 24 kecamatan dimana kebutuhan kotak suara 4.880 untuk 915 TPS. Pembagian kotak suara, 4.575 tingkat PPS, tingkat PPK 264 buah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)