Opini Pos Kupang
Air Bersih dan Janji Walikota
Namun apa yang terjadi hari ini belum menggambarkan pemenuhan janji tersebut. Janji tinggal janji.
Harapan Warga
Sebagai pelanggan air bersih, tentu kita berharap agar PDAM sebagai sebuah perusahaan daerah mampu memaksimalkan pelayanan dengan meraih cakupan layanan hingga 100 persen diiringi kemampuan untuk menyediakan air bersih secara terus-menerus selama 24 jam per hari.
Karena itu PDAM harus terus berupaya menambah ketersediaan air baku agar tidak ada lagi alasan minor yang terdengar saban tahun seperti kekurangan sumber air baku, menurunnya debit air dll.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dapat menjamin ketersediaan air baku untuk diusahakan PDAM, termasuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam mendukung upaya penambahan air baku oleh PDAM.
Pelanggan berharap agar pemerintah mengupayakan kuantitas air yang memadai dengan kualitas yang memenuhi standar kesehatan, juga harus memastikan keberlanjutan ketersediaan air kepada pelanggan.
Pelanggan memahami bahwa masalah utama di Kota Kupang adalah sumber air baku yang terbatas apalagi curah hujan yang terbatas hanya 3 sampai 4 bulan saja.
Tetapi pelanggan juga tahu bahwa manajemen penyediaan air bersih adalah tanggung jawab pemerintah. Kita juga punya sumber air baku di Bendungan Tilong yang mungkin bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Janji Walikota
Salah satu program unggulan saat kampanye pasangan Walikota-Wakil Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore-Herman Man (FirManmu) adalah pemenuhan air bersih.
Walikota mengatakan, ia bersama wakilnya Herman Man sudah mempunyai strategi mengatasi krisis air baik strategi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Setidaknya niat baik walikota tersebut nampak dan memberi harapan bagi warga kota setelah pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sepakat membangun kerja sama melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) untuk perluasan jaringan bagi masyarakat Kota Kupang.
Kerja sama ini dituang dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PDAM Tirta Lontar dan Tirta Bening Lontar yang ditandatangani masing-masing direktur utama pada tahun 2017 lalu.
Walikota Kupang mengatakan penandatangan kerja sama dalam rangka perluasan pelayanan air minum PDAM Tirta Lontar merupakan impian dari pemerintah Kota Kupang agar masyarakat Kota Kupang mendapat pelayanan air bersih.
Menurut Walikota, dalam perjanjian kerja sama tersebut, pemerintah tidak akan mengambil keuntungan atau mencari pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah hanya menginginkan adanya pelayanan air bersih secara prima kepada masyarakat dan terus berupaya agar masyarakat tidak mengalami kekurangan air.