Opini Pos Kupang
Air Bersih dan Janji Walikota
Namun apa yang terjadi hari ini belum menggambarkan pemenuhan janji tersebut. Janji tinggal janji.
Editor:
Ferry Jahang
Segala daya dan upaya akan dikerahkan dengan melakukan kerja sama dengan pihak manapun asalkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan air.
Jauh sebelum perjanjian kerja sama tersebut, telah ada MOU tahun 2010 yang ditandatangani oleh pemerintah pusat, Provinsi NTT, Pemkot Kupang dan Kabupaten Kupang tentang adanya kesepahaman antara pihak, Pemkab Kupang, Pemkot Kupang, Pemprov NTT, dan BLUD PAM untuk bersinergi dalam pelayanan air minum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Namun apa yang terjadi hari ini belum menggambarkan pemenuhan janji tersebut. Janji tinggal janji. Air bersih yang diharapkan masih jauh dari cukup.(*)