72 Persen Warga Ende Telah Memilii JKN
Masih ada 75.955 jiwa (27,74 persen) masyarakat Kabupaten Ende belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
72 Persen Warga Kabupaten Ende Telah Memilii JKN
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE- Jumlah penduduk Kabupaten Ende menurut data Kementrian Dalam Negeri penduduk per Juni 2018 sebanyak 273.850 jiwa. Dari jumlah tersebut, pada 13 Januari 2019 yang sudah memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 197.850 jiwa (72,26 persen).
Sedangkan penduduk Kabupaten Ende yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 75.955 jiwa (27,74 persen).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Fransiska Sadja SKM mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Jumat (15/2/2019) di Ende.
• Pemda Ende Anggarkan Rp 3,9 Miliar Untuk JKN
• Satgas Gandeng BPJS Urus JKN Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Fransiska mengatakan, Undang-undang Nomor: 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menyebutkan SJSN berlaku untuk seluruh Indonesia, dan tahun 2005 World Health Assembly (WHA) Kesehatan juga menjamin tersedianya akses masyarakat untuk memperoleh pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan melalui Universal Health Covererage (UHC).
Target pemerintah tahun 2019, kata Fransiskan, harus sudah mencapai UHC (Universal HealtH Coverage) di mana masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa kesulitan finansial, atau dengan capaian minimal 95 persen.
Sehubungan dengan hal itu, ujar Fransiska, Pemerintahan Kabupaten Ende sejak tahun 2018 sudah mengintergrasikan jaminan kesehatan daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional terhadap 4.347 jiwa, dari total penduduk Kabupaten Ende yang belum memiliki jaminan Kesehatan Nasional sebanyak 75.955 jiwa. (*)
