Pemda Ende Anggarkan Rp 3,9 Miliar Untuk JKN

Jumlah ini termasuk 4.347 yang di integrasikan di tahun 2018 dan prediksi 500 jiwa bayi baru lahir sehingga di tahun 2019

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Fransika Sadja SKM 

Pemda Ende Anggarkan Rp 3,9 Miliar Untuk JKN

POS-KUPANG.COM|ENDE--Pada Tahun 2019 Pemerintahan Kabupaten Ende menganggarkan biaya sebesar Rp 3,965.817.000 untuk menambah kuota peserta yang terintegrasi ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan jumlah peserta 14.000 peserta.

Jumlah ini termasuk 4.347 yang di integrasikan di tahun 2018 dan prediksi 500 jiwa bayi baru lahir sehingga di tahun 2019 akan ada penambahan jumlah peserta baru sebanyak 9.563 yang akan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 66.392 jiwa (24,25 persen).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Fransika Sadja SKM mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Jumat (15/2/2019) di Ende.

Menggemaskan, Inilah 13 Kelakuan Kurang Ajar V BTS Kepada Member Lain: ARMY Geleng-geleng Kepala!

DPRD Tolak Bahas Dana Adat Pendidikan, Bupati Sikka Gunakan Hak Diskresi

Satpol PP Razia Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel, Ternyata Tak Sengaja Temukan Ini

Karolus dan Mario Dianiaya Didalam Kompleks SMK Negeri I Aesesa

Dikatakan Undang – undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, Kementarian sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap bulan sekali.

Kabupaten Ende melalui Dinas Sosial akan segera melakukan koordinasi dengan BPJS untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali.

Kabupaten Ende melalui Dinas Sosial juga melakukan koordinasi dengan BPJS untuk melakukan verifikasi lagi sebelum dipastikan dalam percetakan kartu indonesia sehat (KIS) sehinga tidak terjadinya tumpang tindih antara peserta yang dibiaya dengan dana pusat, dana propinsi dan dana daerah.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved