6 Fraksi DPRD Sikka Gulirkan Interpelasi, Bupati Robby: Saya Tak Gentar Sedikitpun
Usai penyampaian RPJMD oleh Bupati Robby, Ketua Fraksi PAN, Philips Fransiskus mengusulkan pengajuan hak interpelasi.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Hasyim Ashari
* Fraksi Golkar
• VIDEO: Bicara Soal Hubungan Intim DPRD dan Pemerintah, Bupati Sikka Tak Gentar Hadapi Interpelasi
• Ini Alasan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka Menyetujui Usulan Interpelasi dari Fraksi PAN
Fraksi Mneolak Interpelasi:
* Fraksi Partai Kebangsaan.
Tiga alasan mengapa wacana interpelasi diajukan DPRD
* Pernyataan bupati di media massa yang tendesius tanpa bukti hukum
* Kebijakan pasar pagi terbatas di Tempat Pendaratan Ikan (TPI)
* Pemberlakuan Perbup 33 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Barang dan Biaya Tahun
Anggaran 2018.
Interpelasi ini diduga buntut dari tunjangan perumahan dan transportasi DPRD 2019 yang mengacu pada Perbup Nomor 33 Tahun 2018 tentang Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2019.
Dalam hal ini Rp 6.250.000 per bulan untuk tunjanan perumahan dan tunjangan transportasi Rp 9 juta per bulan.
Jika diakumulasi tunjangan DPRD Rp 15.250.000 per bulan.
• Sudah Usul ke PLN, 82 Desa di Manggarai Barat Belum Dilayani Listrik
• Kejati NTT Beri Waktu Kasus Pidana yang Melibatkan Caleg Hingga Pemilu Selesai
Pada 2018, DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan Rp 10 juta /bulan dan tunjangan transportasi Rp 12,5 juta per bulan.
Besaran tunjangan itu merujuk Perbup Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2017 tentang Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2017.
Bagaimana respon Bupati Fransiskus Roberto Diogo atau yang biasa disapa Robby itu?
Ia mengaku tidak takut.
"Interplasi, tidak masalah. Kita siap hadapi. Saya tidak gentar sedikitpun," ujarnya kepada wartawan di DPRD Sikka.