Oknum Wartawan Diduga Peras Kepala Desa, Kuasa Hukum Pilih Tarik Diri Usai Ketahui Fakta Sebenarnya
Oknum Wartawan Diduga Peras Kepala Desa, Kuasa Hukum Pilih Tarik Diri Usai Ketahui Fakta Sebenarnya
Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
Oknum Wartawan Diduga Peras Kepala Desa, Kuasa Hukum Pilih Tarik Diri Usai Ketahui Fakta Sebenarnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan kepada dua kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan memasuki babak baru.
Kuasa hukum oknum wartawan, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH memutuskan menarik diri dari kasus ini.
Usai mengetahui fakta sebenarnya pada Kamis (7/2/2019), Fransisco Bernando Bessi pun memutuskan untuk mengundurkan diri.
• Bocah Tujuh Tahun Alami Luka di Sekujur Tubuh, PPA Satreskrim Polres Sumba Timur Lakukan Lidik
• FORKOMA Minta Umat Katolik Harus Implementasikan Langkah Paus Fransiskus
• Pembangunan Aula Mapolres Ngada, Kapolda NTT Lakukan Peletakan Batu Pertama
Kepada POS-KUPANG.COM, advokat Peradi itu membenarkan jika ia tidak lagi mendampingi oknum wartawan media online tersebut.
“Awalnya setelah ditanyakan, mereka tidak mengaku dengan jujur, namun karena ada pemberitaan yang gencar akhirnya mereka mengakui mereka salah sehingga saya putuskan untuk tidak lagi mendampingi mereka,” ungkap Fransisco.
Dengan begitu, secara resmi ia mengambil keputusan untuk tidak ikut mendampingi oknum wartawan tersebut.
“Itu (mendampingi) adalah tugas, tetapi saya hanya mau bilang bahwa saya tidak ikut-ikutan lagi karena fakta yang sebenarnya sudah ada,” lanjutnya.
Awalnya, lanjut Fransisco Bernando Bessi, ia telah menanyakan kebenaran dugaan itu berkali-kali tetapi mereka tidak mengaku.
Bahkan mereka mengarang cerita seolah-olah mereka dijebak pihak yang menyelenggarakan pertemuan itu.
“Saya sudah bertanya berkali-kali dia tidak mengaku, bahkan dia ada kirim foto. Dia mensetting seolah-olah dia dan dua lainnya dijebak. Versi mereka mengatakan, waktu sampai disitu seolah-olah sudah ada pertemuan dan mereka harus memaksakan diri untuk membenarkan itu kejadian, yang sebenarnya tidak, itu versi mereka,” ungkap Fransisco.
Setelah sehari mendampingi, ia baru mengetahui cerita sebenarnya berdasarkan pengakuan terbaru mereka.
• KPU Kabupaten Sumba Tengah Rapat Pleno Perdana, Ini yang Dibicarakan
• Pasangan Suami-Istri Tega Cabuli Dua Anak Perempuan, Alasannya untuk Menghilangkan Roh Halus
• Tak Kunjung Berikan Penjelasan, Ini Tudiangan Orangtua kepada Kepsek SD GMIT Kakan
Padahal sebelumnya, ia juga telah mendampingi ketiga oknum yang mengaku wartawan media online Info NTT itu untuk membuat klasifikasi di kantor satu koran di Kupang, ibukota Provinsi NTT.
“Saya tidak ada alasan lagi, sudah salah toh? Untung masih belum terlalu jauh, sehari baru saya tau. Setelah saya tahu, saya tidak mau meneruskan yang salah. Secara gentelmen saya katakan, setelah mengetahui saya putuskan, setelah saya tahu saya harus stop,” katanya.
Kronologi Oknum Wartawan Diduga Peras Kepala Desa di SoE, Raup Puluhan Juta dan Catut Nama Pejabat
Tiga oknum wartawan D, R dan YB diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kiki, Nikodemus Betty dan Kepala Desa Taebonat, Andrias Tiup Bessi.
Keduanya, masing-masing menyerahkan uang tunai Rp 20 juta setelah "digertak " hendak dipublikasikan masalah dalam pengelolaan dana desa.
• DPRD Sikka Keberatan dengan Pernyataan Bupati Idong Mengenai Tunjangan. Inilah Penjelasannya
• Pemerintah Buka Pendaftaran Pegawai Kontrak. Ini Peluang dan Persyaratan
• Maria Theresia Geme Harap BPN Informasikan Standar Biaya Sertifikat Tanah
Lalu, seperti apa kronologi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum yang mengaku wartawan ini kepada para kepala desa?
Berikut POS-KUPANG.COM uraikan kronologi lengkap dugaan pemerasan yang dilakukan kepada tiga kepala desa di TTS.
Desa Taebonat
Pemerasan Kepala Desa Taebonat bermula ketika oknum wartawan pada 22 Januari 2019 menemui Kades Andrias dengan tujuan melakukan wawancara terkait pengelolaan dana desa.
Setelah bertanya-tanya, oknum wartawan tersebut menyebut masalah pengelolaan dana desa di Desa Taebonat sangat berat dan Kepala Desa bisa masuk penjara jika masalah pengelolaan dana desa ditulis.
Sebagai biaya tutup mulut agar tidak ditulis, keduanya meminta imbalan senilai Rp 100 juta. Setelah dilakukan tawar menawar, akhirnya oknum wartawan dan sang kepala desa sepakat di angka Rp 20 juta.
Eksekusi pembayaran uang tutup mulut pun langsung dilakukan di kediaman kepala desa dan ditutup dengan makan malam bersama.
Desa Kiki
Sementara itu, pemerasan terhadap Kades Kiki bermula saat oknum wartawan pada 25 Januari datang ke kantor desa dengan maksud mewawancara terkait pengelolaan dana desa.
Ketika mengetahui adanya pekerjaan fisik dana desa yang belum selesai, oknum wartawan langsung mengancam kepala desa, Nikodemus Betty jika dirinya bisa dipenjara jika hal tersebut ditulis.
Oleh sebab itu, agar "aman" oknum wartawan meminta imbalan senilai Rp 50 juta agar kasus tersebut tidak dipublikasikan.
Merasa tak sanggup memenuhi permintaan oknum wartawan tersebut, Kades lalu melakukan tawar menawar sebelum akhirnya sepakat di angka Rp 20 juta.
Setelah menyerahkan uang tunai senilai Rp 20 juta, oknum wartawan tersebut meminta uang bensin senilai Rp 500 ribu.
• Lantik Tiga Kades di Rendu Selatan, Ini Pesan Bupati Nagekeo
• SMP Kristen Citra Bangsa Kupang Komitmen Kembangkan E-Learning
• 16 Tahun Lahan Tak Disertifikat APR NTT Lapor Ombudsman Provinsi NTT
Desa Oeekam
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan media IN ternyata juga dilakukan di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba.
Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan dari sekertaris Kecamatan Fatukopa jika ada tiga orang oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada Kades Kiki dan Taebonat.
Mendapat informasi tersebut, Intel Kodim 1621 TTS langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dipastikan jika informasi adanya pemerasan terhadap kepala desa benar, Intel Kodim langsung mengatur skema pertemuan antara para korban dan pelaku dengan berpura-pura akan menyerahkan sisa uang yang belum diberikan para korban kepada para oknum pelaku di salah satu rumah warga di Kota Soe.

"Kita skemakan pertemuan dengan para pelaku dan korban di rumah Jhon Kaesmetan, warga Kota Soe pada 3 Februari kemarin. Saat pertemuan berlangsung, awalnya pelaku tidak mau mengaku kalau melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Tetapi, setelah menghadirkan para saksi yang menyaksikan penyerahan uang oleh Kepala desa kepada para pelaku, barulah pelaku mau mengaku aksi pemerasan yang dilakukan," ungkap Dandim 1621 TTS, Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo kepada pos kupang, Rabu ( 6/2/2019) di ruang kerjanya.
• Butuh 432 Pengawas TPS di Kabupaten Nagekeo Pada Pemilu 2019
• Sedimentasi Bendungan Penyebab 80 Hektar Sawah di Maurole Tidak Diari
• Kisah Perjalanan Vanessa Angel, Dari Ditangkap Hingga Jadi Tersangka Prostitusi Online, Menyedihkan
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Dandim, sempat diusahakan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tetapi para kepala desa menolak dan memilih membawa masalah tersebut ke rana pidana.
Dandim Rhino menghimbau kepada para kepala desa untuk tidak melayani oknum-oknum yang mengaku wartawan lalu meminta uang dalam jumlah tertentu.
Jika ada oknum-oknum seperti itu, ia meminta para kepala desa untuk melaporkan hal tersebut kepada para penegak hukum guna diproses sesuai regulasi yang berlaku.
"Jangan mau kalau diperas. Lapor oknum yang mengaku wartawan itu jika diperas, segera laporkan kepada penegak hukum biar diproses sehingga ada efek jera," pintanya.
Kepala Desa Kiki dan Desa Taebonat yang hendak dikonfirmasi Pos Kupang belum berhasil dihubungi.
Kades Oeekam, Istefanus Toeslaka mengaku, dirinya pernah didatangi oknum wartawan IN yang berpura-pura melakukan wawancara lalu minta uang Rp 15 juta dengan alasan di desa tersebut masalahnya sangat berat.
Jika uang tersebut tidak diserahkan, oknum wartawan tersebut mengancam akan menulis masalah tersebut.
"Saya bilang kalau (mereka) mau tulis silakan tulis. Saya tidak punya uang. Mereka sempat mengaku orang kepercayaanya Pak Kejari, tapi saya bilang saya tidak ada soal. Jadi kalau mau tulis silakan tulis," ceritanya.
Untuk diketahui, tiga oknum yang mengaku wartawan dari media masing-masing atas nama D, R dan Y berhasil meraup uang tunai Rp 40 juta dari Kepala Desa Kiki, Nikodemus Betty dan Kades Taebonat, Andrias Tiup Bessi.
Keduanya, masing-masing menyerahkan uang tunai Rp 20 juta setelah "digertak " hendak dipublikasikan masalah terkait pengelolaan dana desa.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH membenarkan adanya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap dua kepala desa di Kecamatan Fatukopa.
Jamari mengatakan, dugaan sementara nominal uang yang diperas sebesar 50 juta. Modusnya, para oknum wartawan sengaja memotret pekerjaan fisik yang dibiayai dana desa yang belum selesai lalu mengancam kepala desa jika masalah tersebut akan diangkat.
Jika tidak mau diangkat, maka kepala desa harus menyerahkan uang dalam jumlah tertentu.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan pasca menerima laporan dari Kades Kiki dan Taebonat. Ada dugaan dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan nama Kepala Kejari TTS dan Kapolres TTS, tetapi ini masih kita dalami," tegas Jamari. (*)