Bocah Tujuh Tahun Alami Luka di Sekujur Tubuh, PPA Satreskrim Polres Sumba Timur Lakukan Lidik
Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur langsung mengambil langkah penyelidikan usai ditemukannya seorang bocah perempuan penuh luka di sekujur tubuhn
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Robert Ropo
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU---Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur sedang Tangani dengan melakukan penyelidikan terhadap Kasus Bocah tujuh Tahun gang menderita luka di sekujur tubuh berinisial N.
Dari hasil pemeriksaan sementara Bocah itu menderita luka di sekujur tubuh diduga akibat dianiaya oleh kakak kandungnya sendiri berinisial SSM (23).
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH.,MH melalui Kasubbag Humas polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (8/2/2019) mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur langsung mengambil langkah penyelidikan usai ditemukannya seorang bocah perempuan penuh luka di sekujur tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelakunya adalah kakak kandung Korban.
"saat ini korban dalam perlindungan dan penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Timur. Korban juga didampingi oleh lembaga perlindungan anak (LPA),"kata Made Murja.
Made Murja juga menjelaskan, bocah perompuan berinisial N (7) awalnyq ditemukan warga sedang menangis di pinggir jalan tepatnya di gapura depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Pakamburung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
• Pembangunan Aula Mapolres Ngada, Kapolda NTT Lakukan Peletakan Batu Pertama
"kemudian oleh warga diserahkan ke anggota Sat Lantas Polres Sumba Timur bernama Brigpol Muhamad Abd.Hakim, yang kebetulan sedang melaksanakan patroli melewati kawasan tersebut,"kata Made Murja.
Made Murja mengatakan, selanjutnya, untuk keselamatan korban Petugas bersama warga membawa korban untuk mendapat perlindungan di kantor kepolisian Polres Sumba Timur. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan luka disekujur tubuhnya yang diduga bekas luka gigitan.
"terdapat luka bekas gigitan sebelah pipi kiri, di telinga bagian kiri, luka lebam di kedua pergelangan tangan bagian dalam dan luka bekas gigitan di hampir semua bagian belakang dan perut. Korban pun lalu dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Waingapu guna dilakukan visum", terangnya.
Made Murja juga mengatakan, diketahui korban kabur dari rumah diduga karena dianiaya dengan cara dipukul dan digigit oleh kakak kandungnya berinisial SSM (23) seorang ibu rumah tangga beralamat di jalan Muara Pantai, Kelurahan Kamalaputi. (*)