Berita NTT

Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu

Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu. 

Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.

POS-KUPANG.COM - Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.

Nimbrot Lao alias LotNimbrot Lao alias Lot alias NL (44) ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang terancam mendekam selama lima belas tahun di bui.

Nimbrot Lao alias LotNimbrot Lao alias Lot alias NL (44) usai menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) dari belakang menggunakan sebilah pisau pada Senin (7/1/2019) pagi.

Ketua RT Bunuh Selingkuhan Istri, Pengakuan Istri, 3 Tahun Selingkuh dan Hasilkan 1 Anak

Ketua RT di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara Usai Habisi Nyawa Selingkuhan Isterinya

 Usai Tikam Selingkuhan Istri, Ketua RT Ini Serahkan Diri ke Polsek

 Irfan yang menjadi korban sakit hati pelaku harus meregang nyawa di ujung tajamnya pisau panjang milik pelaku saat pelaku pulang dari kebun mencari makanan ternak.

 Peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah korban di RT.10/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak ini sedang ditangani oleh Polsek Alak Polres Kupang Kota.

 Peristiwa naas itu berawal saat kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah marah kepada korban bersama Alviana Lao Lasa (40), isteri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.

 Karena tak tahan mendapat omelan itu, Alviana kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.

 Pada saat yang sama, pelaku ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban. Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.

 Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.

Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan kepada Irfan Stefanus Boisala (45), selingkuhan isterinya pada Senin (7/1/2019).
Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan kepada Irfan Stefanus Boisala (45), selingkuhan isterinya pada Senin (7/1/2019). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

 Saat pelaku datang, korban menyadarinya karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela. Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm. Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik. Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.

 Sementara itu, usai menikam korban, pelaku langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.

 Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan mengatakan, pelaku telah diperiksa bersama dengan empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

 “Peristiwa pembunuhan ini sudah terang, pelakunya ada dan menyerahkan diri, saksi saksi juga ada dan kita periksa. Korban kita sangkakan melanggar pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni, Kota Kupang, NTT ini merasa sakit hati, karena istrinya "diambil" lelaki lain.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (7/1/2019) sekira pukul 7.00 Wita di wilayah RT.10/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT.

Berikut fakta-fakta yang terjadi pada pembunuhan PIL tersebut seperti dihimpun pos-kupang.com dari polisi:

1. Pelaku Ketua RT

Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) menjabat ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

2. Korban Diduga Selingkuhan istri Ketua RT

Nimbrot Lao menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) dari belakang menggunakan sebilah pisau saat korban berdiri menghadap jendela di rumahnya di RT.10/RW.04.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan pada Senin (7/1/2019) mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati karena istrinya “diambil” oleh korban.

3. Berawal dari Cek-cok Para Istri

Kompol Gede menuturkan, kronologis peristiwa berawal dari pertengkaran yang terjadi di rumah korban pada Senin pagi.

Sekira pukul 07.00 Wita, kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah-marah kepada Alviana Lao Lasa (40), istri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.

Alviana yang tak tahan mendapat omelan itu kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.

4. Sakit hati

Pada saat cek-cok dua istri itu terjadi, Nimbrot Lao ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban.

Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.

Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.

Tak Dapat Sampel Makanan, Dinkes Lakukan Analisis Gejala Korban Diduga Keracunan

Longsor di Dusun Watuwolot, Doli Selamat Ditindis Batu Besar dan Pasir

CPNS di Belu Dapat Pengarahan Dari Wakil Bupati

 “Saat pelaku datang, korban tidak tahu karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela. Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm,” terang Kompol Gede.

Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik. Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.

5. Serahkan diri ke Polisi

Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Usai menikam korban, Nimbrot Lao langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.

Usai menerima laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Drs Titus Ully untuk divisum.

Alviana Lao Lasa (40), isteri sah dari Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) yang menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) saat di Mapolsek Alak pada Senin (7/1/2019) bersama wartawan.
Alviana Lao Lasa (40), isteri sah dari Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) yang menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) saat di Mapolsek Alak pada Senin (7/1/2019) bersama wartawan. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Ketua RT, Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang. 

Pengakuan mengejutkan disampaikan Alviana Lao Lasa,  istri sah Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT. 

Perempuan berusia 40 tahun ini tak mengira jika Nimbrot bakal menghabisi selingkuhannya, Irfan Stefanus Boisala.

Sebab,  mereka telah sepakat,  bahwa Alviana memilih untuk hidup dengan Irfan. 

Kepada pos-kupang.com, Senin (7/1/2019) pagi, Alviana mengungkap pengakuannya.

Ditemui di Mapolsek Alak, perempuan ini mengaku sebenarnya mengharapkan suami sahnya menerima kembali setelah kasus perselingkuhannya diungkap kepada suami dan keluarga.

 “Sebenarnya saya harap dia (Nimbrot Lao) menerima saya lagi setelah saya ungkap semua saat pertemuan dengan keluarga dan tokoh masyarakat pada tanggal 3 Januari 2019 yang lalu.

Tapi saat itu dia tolak saya, dia tidak mau terima saya, jadi Stefanus mau bertanggung jawab dan piara saya,” ujarnya terbata bata menyimpan emosi.

Alviana Lao Lasa (40), isteri sah dari Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) yang menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) saat di Mapolsek Alak pada Senin (7/1/2019) bersama wartawan.

Pater Pater Yoakim Ndelo Sampaikan Terima Kasih Kepada Jacob Nuwa Wea

Kornelis Sebut Mesti Benahi Jaringan

Perempuan ini menceritakan, ia dan Nimbrot telah menikah sah pada tahun 2002 yang lalu setelah sebelumnya pada 2000 mereka melangsungkan perkawinan adat.

Anak hasil perkawinan itu lahir pada 2001 dan kini tengah duduk di kelas II SMA.

Usai memiliki anak perempuan, kehidupan perkawinan mereka berjalan normal seperti keluarga lazimnya.

Namun, keinginannya untuk memiliki anak lagi rupanya tidak mungkin kesampaian karena ada persoalan pada diri suaminya.

Keinginan itu menguat pada tahun 2015 setelah bertahun-tahun dipendam.

Ia mulai menjalin hubungan terlarang dengan Stefanus yang saat itu telah ditinggal isterinya kembali ke kampung halamannya di pedalaman Pulau Flores.

Hubungan terlarang yang ditutup rapi akhirnya membuahkan seorang putra yang ia lahirkan pada bulan Mei 2018 lalu.

Usai kelahiran anak kedua Alviana dari darah Stefanus, Nimbrot yang sadar akan kondisinya mulai menaruh curiga.

Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang.
Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Ia rupanya mulai mengetahui kalau Alviana menjalin asmara dengan Stefanus yang masih merupakan saudara sepupunya sendiri dari satu nenek.

Usai mendapat pengakuan dari Alviana pada bulan Desember 2018, mereka pun sepakat membicarakan hal ini dalam pertemuan keluarga yang melibatkan orang tua ani dari perkawinan mereka serta pihak pemerintahan yang diwakili oleh ketua RW.

Puncaknya pada Kamis (3/1/2019) saat diadakan pertemuan itu, disepakati Alviana, isteri sah Nimbrot mulai “dipelihara” oleh Stefanus, selingkuhan yang telah memberi satu putera berusia delapan bulan itu.

Disepakati pula, keluarga Stefanus bertanggung jawab untuk mengganti biaya belis sebesar Rp 30 juta ditambah dengan satu ekor kerbau.

Dan sejak saat itu, secara keluarga, Stefanus menjadi penanggung jawab Alvina yang mau ia peristerikan secara sah.

Alviana pun sejak saat itu tinggal bersama Stefanus yang rumahnya hanya berjarak sekitar 500an meter dari rumah Nimbrot, sedang anak perempuan pertamanya tetap bersama Nimbrot.

Pengakuan Suami

Kepada penyidik, Nimbrot mengaku tak berdaya saat pertemuan itu karena istrinya mau mengikuti Stefanus yang menjadi kekasih gelapnya sejak 2015.

“Dalam hatinya keberatan terhadap keputusan itu, tapi dia tak berdaya karena isterinya mau mengikuti Stefanus.

Sejak pertemuan itu, ia juga bilang kalau ia berusaha merelakan,” demikian keterangan Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra terkait isi pengakuan Nimbrot.

Namun menurut Alviana, ia mengharapkan suami sahnya itu mau menahannya, menerimanya kembali dan memaafkan perbuatannya.

Tetapi kenyataan berbicara lain, ia mengaku suaminya menolaknya dan tidak mau menerima sehingga Stefanus bersedia untuk bertanggungjawab atasnya.

Dan berselang empat hari, peristiwa naas yang merenggut lelaki yang akan memberinya hidup itu terjadi.

Ia harus kehilangan dua orang lelaki yang menjadi bagian hidupnya.

Ayah dari bayi berusia delapan bulan yang akan menjadi penerus keluarga  dan suami sah juga telah memberinya satu remaja putri yang saat ini bersiap ia ceraikan itu akan mendekam di penjara.

Kronologis Pembunuhan

Peristiwa naas itu berawal saat kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah-marah kepada korban bersama Alviana Lao Lasa (40), isteri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.

Ruth marah dan menolak rencana Stefanus yang ingin menjual bidang tanah keluarga untuk membayar belis yang disepakati untuk diganti kepada Nimbrot.

Karena tak tahan mendapat omelan itu, Alviana kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.

Pada saat yang sama, pelaku ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban.

Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.

Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.

Saat pelaku datang, korban menyadarinya karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela.

Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm.

Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik.

Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.

Sementara itu, usai menikam korban, pelaku langsung menuju rumahnya yang berjarak sekitar 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.

Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan mengatakan, pelaku telah diperiksa bersama dengan empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Peristiwa pembunuhan ini sudah terang, pelakunya ada dan menyerahkan diri, saksi saksi juga ada dan kita periksa. Korban kita sangkakan melanggar pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya. (POS-KUPANG.COM/Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved