Berita Regional
Gubernur DIY Minta Maaf Atas Insiden Pemotongan Salib Kubur Warga Kotagede Yogyakarta
Kepada Bu Slamet maupun kepada Vikep, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari peristiwa yang ada ini
"Kepada Bu Slamet maupun kepada Vikep, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari peristiwa yang ada ini. Biarpun tadi didengar ketidaksengajaan tetapi saya wajib sebagai pembina wilayah menyatakan permohonan maaf," ujar Sri Sultan dalam jumpa pers, Kamis (20/12/2018).
Video pernyataan lengkap Sultan dalam jumpa pers ini diunggah oleh Humas Pemda DIY di akun YouTube Humas Jogja.
Sultan menuturkan, peristiwa di Purbayan, Kotagede, ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh warga di Yogyakarta dalam menjaga toleransi dan harmonisasi kerukunan masyarakat agar tidak terulang kembali.
Sebagai Gubernur, lanjut Sultan, dirinya memiliki kewajiban untuk tetap menjaga Yogyakarta menjadi wilayah yang bertoleransi tinggi sehingga siapa pun yang tinggal di Yogyakarta merasa aman dan nyaman.
"Apa artinya demokratisasi di Yogya paling tinggi kalau terjadi intoleransi yang akhirnya menimbulkan masalah, dampak yang merugikan kebersamaan sebagai masyarakat Yogyakarta," ucapnya.
• Jokowi: Kepemilikan Mayoritas Saham akan Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat
• Mantan Duta Besar AS untuk Korsel Thomas Hubbard Ramalkan Hubungan AS dan Korut 2019, Bakal Dramatis
• Wakil Bupati Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah di Labuan Bajo ! Ini Manfaatnya
Sri Sultan menuturkan, sebenarnya, hubungan antara warga di Purbayan, Kotagede, berjalan baik. Hubungan almarhum Slamet dan keluarga dengan warga sekitar, lanjut dia, terjalin baik selama ini. Keduanya pun aktif terlibat dalam kegiatan di masyarakat.
"Masyarakat melayat, ikut berperan mengantarkan jenazah dan sebagainya tanpa membeda-bedakan asal usul dan agamanya. Proses pemakaman itu, masyarakat dalam kondisi guyub rukun," tutur Sultan.
Menurut Sultan, memang sudah ada kesepakatan antara keluarga dan warga sebelum diputuskan untuk memotong nisan kayu berbentuk salib. Hanya saja, Sultan menilai ada ketidaktanggapan terhadap simbol-simbol keagamaan yang dijamin konstitusi.
Seharusnya, lanjut Sultan, setiap kesepakatan yang diambil, meski bertujuan untuk menjaga harmoni masyarakat, tak boleh bertentangan dengan konstitusi.
"Agama dan simbol-simbol keagamaan itu dijamin dalam konstitusi, di sini kita semua kurang tanggap terhadap simbol-simbol itu. Hanya mungkin mengambil praktisnya saja sebagai bentuk kompromi," tuturnya.
"Saya mengingatkan kepada pejabat wilayah harus bisa mengingatkan agar memberi tahu untuk tidak keliru dalam penerapan," tegasnya kemudian.
Klarifikasi Lengkap
Sebelumnya, foto kayu nisan berbentuk salib yang terpotong bagian atasnya hingga hanya berbentuk "T" di pemakaman Jambon Purbayan RT 53/RW 13, Kota Gede, Yogyakarta, viral di media sosial.
Kayu nisan itu merupakan milik seorang warga bernama Albertus Slamet Sugihardi yang meninggal dunia pada Senin (17/12/2018).
Awalnya, kisah ini diunggah di akun Facebook milik Iwan Kamah dengan foto dan kronologi singkat.