Berita Nasional

Gaji PNS dan Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian 8 Lembaga dengan Gaji Paling Tinggi

Gaji PNS Dan Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian 8 Lembaga dengan Gaji Paling Tinggi

Editor: Fredrikus Royanto Bau
dok.halomoney.co,id via tribun jambi.com
Gaji PNS dan Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian 8 Lembaga dengan Gaji Paling Tinggi 

Gaji PNS Dan Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian 8 Lembaga dengan Gaji Paling Tinggi

POS-KUPANG.COM -  Gaji PNS Dan  Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian Lengkap Kenaikan Gaji Tiap Golongan, 5 Hingga 117 Juta.

Kabar bahagia bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Negara Republik Indonesia.

Pemerintah memastikan kenaikan gaji mulai Januari 2019 nanti.

Kubu Prabowo-Sandiaga Tanya Bagaimana Orang Gila Gunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu

Gubernur Laiskodat Undang Alkatiri Hadiri HUT NTT

Buat Laporan Pertanggungjawaban Fiktif, Kepsek dan Bendahara SDI Liliba Embat Rp 140 juta

Tak Hanya Jusup Cayadi dan Clarissa, Pernikahan Anak Bos PT Gudang Garam Tak Kalah Mewahnya

Alkatiri Sebut Batas Negara Bukan Membedakan Masyarakat

 Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (16/8/2018) atau sehari sebelum Dirgahayu Ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).

Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.

Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

Kejati NTT Amankan Dua Kapal di Labuan Bajo

Pilkades Ponain Ibarat Calon Nomor 1 Lawan Panitia

ASITA NTT Minta Tarif Masuk TNK Perlu Didiskusikan Kembali

Epy Tahun Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan mengapa gaji PNS dinaikan karena selama ini, gaji tidak pernah mengalami kenaikan.

Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan.

"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ujarnya saat dalam acara Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved