Berita Kabupaten Kupang Terkini

Pilkades Ponain Ibarat Calon Nomor 1 Lawan Panitia

Pilkades di Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang diibaratkan Calon nomor urut 1, Alfarius T Kalumbang, SE, MM melawan panitia.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang saat dialog bersama warga Ponain, Senin (10/12/2018) 

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Pelaksanaan Pilkades di Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang diibaratkan Calon nomor urut 1, Alfarius T Kalumbang, SE, MM melawan panitia.

Pelaksanaannya berjalan tidak sesuai harapan karena sosialisasi tata cara pencoblosan dilakukan panitia hanya sepihak, terlebih lagi keberatan yang diajukan calon nomor urut 1 terabaikan begitu saja oleh panitia.

Koordinator pendukung calon kades nomor urut 1, Stefanus Fina menyampaikan hal ini ketika diberikan kesempatan oleh pimpinan dewan untuk menyampaikan pendapat di ruang rapat dewan, Senin (10/12/2018).

ASITA NTT Minta Tarif Masuk TNK Perlu Didiskusikan Kembali

Stefanus menyampaikan bahwa proses pelaksanaan pilkades di Ponain tidak sesuai harapan. Untuk itu mereka hadir di dewan untuk mengadukan masalah yang terjadi karena terkesan pilkades itu antara calon nomor 1 melawan panitia.

Dia membeberkan, saat sosialisasi terkesan tidak adil dimana saat calon nomor 1 meminta untuk sosialisasi mengenai hal teknis panitia dan BPD tidak hadir tetapi saat calon nomor 2 meminta sosialisasi panitia dan BPD hadir.

Epy Tahun Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS

Hal lain, saat hari pencoblosan dilakukan satu kali sosialisasi di pintu masuk lokasi pencoblosan tanpa menyebut mana yang dimaksud suara sah maupun tidak sah ketika usai pencoblosan.

"Nanti saat pertengahan pelaksanaan pencoblosan baru panitia kasitahu soal hati-hati dalam mencoblos tapi tidak soal sah dan tidak sah suara yang dicoblos seperti apa. Makanya saksi dan calon tidak mau tandatangan berita acara," kata Stefanus.

Pihaknya sudah membuat surat keberatan kepada panitia dengan tembusan kepada para pihak termasuk dewan. Untuk itu kehadiran warga diharapkan ada solusi sehingga tidak menimbulkan perseden buruk di tengah warga Ponain.

Untuk diketahui, hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang tanggal 22 November 2018 dipersoalkan salah satu calon kepala desa, Alfarius T Kalumbang, SE, MM. Kalumbang keberatan dan menolak hasil pilkades karena menurut mereka ditemukan dugaan adanya kejanggalan yang dilakukan panitia pelaksana pilkades.

Ada tiga hal urgen yang dikedepankan Kalumbang terkait kerja-kerja panitia sehingga pihaknya tidak menandatangani berita acara hasil pilkades.

Kalumbang mengajukan keberatan hasil itu kepada panitia juga tembusan ke para pihak yang berkepentingan dan meminta agar dilakukan pilkades ulang.

Kalumbang didampingi saksinya saat pilkades, Heminius Seran menyampaikan hal ini termasuk memberikan surat keberatan yang ditujukan kepada panitia pilkades kepada wartawan di Oelamasi, Senin (26/11/2018) petang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved