Berita NTT Terkini
ASITA NTT Minta Tarif Masuk TNK Perlu Didiskusikan Kembali
ASITA NTT meminta kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mendiskusikan kembali tariff masuk Taman Nasional Komodo (TNK).
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM |KUPANG-- Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) atau dalam bahasa Indonesia disebut Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Provinsi NTT meminta kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mendiskusikan kembali tariff masuk Taman Nasional Komodo (TNK).
Pasalnya, penetapan tariff masuk yang cukup tinggi ke TNK dikuatirkan berdampak terhadap kunjungan wisatawan ke TNK.
Permintaan itu disampaikan Asita Cabang Ende dan Asita Cabang Manggarai dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV ASITA NTT yang berlangsung di Swiss-Bellin Kristal Hotel Kupang, Senin (10/12/2018).
• Epy Tahun Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS
Ketua ASITA Cabang Ende, Vincentius Taso meminta ASITA NTT memfasilitasi audiens anggota ASITA dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait tariff masuk TNK.
Melalui dialog atau audiens, kata pria yang biasa disapa Celi ini, ASITA NTT bisa memberikan masukan kepada gubernur NTT sehingga diperoleh jalan keluar sekaligus apa yang diwacanakan Gubernur NTT terkait tariff masuk TNK tidak menjadi polemic dan bahan perdebatan di internal anggota ASITA.
• DPRD Kabupaten Kupang Desak Dinas PMD Hadirkan Panitia Pilkades Ponain
Hal senada juga disampaikan Perwakilan ASITA Cabang Manggarai Raya dan seorng pengusaha biro perjalanan PT Bali Flores Adventure, Martinus Klau.
Martinus mengatakan, dengan tariff yang diwacanakan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat akan menyebabkan tariff masuk ke TNK sangat mahal.
"Seperti apa yang dikatakan Kadis Pariwisata (NTT) TNK merupakan asset terbaik NTT yang perlu dijaga dan tidak semua bisa masuk ke sana. Saya kira, hal ini perlu kita diskusikan dengan Pak Gubernur untuk mencari solusi terbaik," kata Maartinus.
Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius A.Jelamu dalam sambutannya, mengatakan, tariff masuk TNK yang saat ini menjadi polemic, merupakan wacana yang dikeluarkan Gubernur NTT dengan besarnya tariff 500 dollar US untuk wisawan asing dan 100 dollar US untuk wisatawan local. Tarif ini masih harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Marius mengatakan, wacana itu sudah berkembang luas di media masa cetak dan elektronik baik nasional maupun internasional. Marius kemudian menjelaskan alasan Gubernur Laiskodat menaikkan tariff masuk ke TNK.
Ia mengatakan, TNK sejak tahun 1980-an sudah diakui UNESCO sebagai warisan alam yang berkualitas dan perlu dilindungi. Pada tahun 2014, Komodo ditunjuk sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Tidak sekedar keindahan, kata Marius, TNK bisa menjadi tempat belajar. Para ilmuwan, katanya, bisa meneliti kehidupan manusia ribuan tahun lalu melalui keberadaan Komodo.
"Komodo sebagai binatang purba menjadi obyek riset ilmu pengetahuan tentang kehidupan manusia di masa lalu, tentang perubahan geologis yang berdampak pada munculnya flora dan fauna. Salah satunya, Komodo. Dari sini para ilmuwan bisa melacak kehidupan masa lalu mengapa Komodo hanya ada di Manggarai Barat," kata Marius.
Dikatakan Marius, TNK itu sangat special, berkualitas, pesona alamnya yang eksotik, mulai Pulau Rinca, Padar, Kelelawar, perairannya sangat indah dan luar biasa. Karena itu, harus diberi apresiasi luar biasa.
"Penetapan tariff yang dinilai tinggi tersebut merupakan pesan gubernur tidak hanya kepada masyarakat tapi Indonesia dan dunia bahwa sesuatu yang luar biasa harus diapresiasi secara luar biasa juga. Nihiwatu saja Rp 120 juta per malam. Tidak masalah. Mengapa ke Komodo hanya 500 dolla US atau Rp 7 juta lebih saja orang rebut. Di luar negeri, tariff masuk ke tempat-tempat wisata sangat mahal. Lihat gajah Afrika saja harus bayar 750 dollar US," demikian Marius.