Opini Pos Kupang

Perdagangan Orang dan Moratorium Setengah Hati Gubernur NTT

Kata itu dilontarkan Gubernur Viktor Laiskodat sesaat dirinya dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta.

Editor: Dion DB Putra
zoom-inlihat foto Perdagangan Orang dan Moratorium Setengah Hati Gubernur NTT
FB
Ilustrasi

Mengurusi NTT artinya kita berhadapan dengan urusan kesejahteraan rakyat. Jurang kemiskinian struktural menganga lebar mengakibatkan ribuan orang dari pelosok Timor, Rote, Sabu, Alor, Lembata, Adonara, Flores, dan Sumba terpaksa keluar dan berganti status menjadi "golongan perantau baru" demi bertahan hidup.

Modal nekat, minim skill kerja, rendah pendidikan dan buta teknologi adalah gambaran umum pekerja migran asal NTT yang rentan terhadap kejahatan perdagangan orang. Ihwal perdagangan orang, kita bicara dalam perspektif korban, sedangkan ketenagakerjaan melulu perspektif pengusaha pengirim tenaga kerja, yang nyaris tak peduli situasi sosial yang sedang terjadi.

Diksi dalam keputusan yang dipilih menentukan posisi Gubernur, sekaligus ketiadaan terobosan dari daerah mengatasi persoalan kemanusiaan mematikan dari posisi kepala daerah.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved