NTT Jadi Contoh Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ini Alasannya

AICHR Indonesia melakukan dialog publik dan pelatihan pendekatan berbasis HAM untuk implementasi konvensi ASEAN

Penulis: Gecio Viana | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/GECIO VIANA
Dr. Dinna Wisnu, Wakil Indonesia untuk AICHR (kanan) ditemani Among Pundhi Resi dari IOM saat melakukan konferensi pers di Aula Gedung DPD RI Provinsi NTT Jalan Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang, Minggu (14/10/2018) 

Selain itu, pihaknya berharap dari rangkaian kegiatan itu lahir satu kebijakan politik dari Pemprov NTT terkait meminimalisir dan memberantas TPPO di NTT.

Pihaknya lanjut Among, akan melakukan dialog dan pertemuan lintas sektor, lembaga atau instansi strategis terkait keadaan objektif NTT seperti Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata sehingga dapat mengembangkan sektor produktif masyarakat NTT. (ii)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved