Berita Kabupaten Nagekeo Terkini
Imanuel Sebut Kemendes Proaktif Mendorong Kemajuan Desa Melalui PID
Kementerian Desa PDTT terus mendorong desa agar berinovasi melalui Program Inovasi Desa (PID).
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Dikatakannya, hal mendasar dalam rancang bangun PID adalah inovasi/kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan.
Inovasi ini dipetik dari realitas/hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas.
PID juga memberikan perhatian terhadap dukungan teknis dari penyedia jasa teknis secara professional.
Imanuel menjelaskan keberadaan Lembaga/Pihak Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) menjadi salah satu isu penting dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PPDT).
PID bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pengembangan kapasitas desa dan inovasi dalam praktik pembangunan,khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan (Desa dan antar Desa) melalui pengembangan BUM Desa, BUM Desa Bersama,Produk Unggulan desa (Prudes).dan Produk Unggulan antar Desa (Prukades), pengembangan sumber daya manusia, yaitu Pelayanan Sosial Dasar (PAUD, Posyandu dan Kewirausahaan sosial) dan Infrastruktur Desa yang difokuskan pada embung desa dan sarana olah raga.
Sementara itu Kepala Bidang Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas PMD PPPA, Meo Wilhelmus, menjelaskan, tujuan sosialisasi P2KTD dan Rakor TIK dalam rangka Mendesiminasikan Program Inovasi Desa, Mendesiminasikan P2KTD (Penyedia Peningkatan Kapasitas Tehnik Desa), Memahami Tugas dan Tanggung Jawab P2KTD, Mendesiminasikan Kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID).
Output yang diharapkan yakni, tersosialisasikan Program Inovasi Desa (PID) di tingkat kabupaten, teridentifikasi dan tersusunnya Direktori P2KTD (daftar Lembaga, Organisasi, pihak Swasta Lain yang memenuhi Kualifikasi P2KTD. (*)