Berita Timor Tengah Selatan

KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS

KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS Marthen Selan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Suasana pertemuan KPK RI dengan Sekda TTS dan pimpinan perangkat daerah di ruang rapat Sekda TTS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS Marthen Selan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan adanya penempatan tenaga yang tidak sesuai keahliannya ole Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS).

Ketidaktepatan penempatan pegawai tersebut antara lain, adanya sarjana pertanian yang ditempatkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Soe dan Sarjana Agama pada dinas kesehatan setempat.

Hal ini membuat Alfin Rahman dan Nanang, anggota bidang pencegahan korupsi KPK RI mengaku bingung dengan penempatan pegawai di lingkup Pemkab TTS yang tidak sesuai bidang ilmu.

Baca: Pemkab Manggarai Bantu Rp 500 Juta untuk Renceng Mose

Baca: SSB Bintang Timur Atambua Ikut Singa Cup U-12 di Singapura

Baca: Peneliti University of Bern Swiss Beberkan Riset Perilaku Anjing di Sikka

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

Terhadap hal tersebut, Oleh karena itu, ke depan KPK meminta penempatan pegawai harus sesuai bidang ilmu untuk membantu memperlancar tugas dan tupoksi perangkat daerah serta mencegah terjadinya praktek korupsi.

Sekda TTS, Marthen Selan yang ditemui POS- KUPANG.COM seusai melakukan pertemuan tertutup dengan KPK RI bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, Kamis (30/8/2018) membenarkan jika hingga saat ini masih ada pegawai yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang ilmunya.

Hal ini disebut Sekda sebagai kesalahannya.

Ke depan, berdasarkan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab) yang sudah dilakukan Pemkab TTS akan ditata ulang penempatan pegawai sehingga benar-benar sesuai dengan bidang ilmu.

Namun dalam penempatan pegawai dikatakan Marthen, peran Bupati sebagai kepala daerah sangat menentukan.

"Anjab dan ABK sudah kita lakukan dan saat ini sedang pelajari di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB).

Nantinya jika sudah dikembali akan kita sodorkan ke Pak Bupati.

Peran Bupati sangat menentukan penempatan pegawai, karena kita hanya memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan hasil Anjab dan ABK.

Jika Pak Bupati mau sarjana pertanian di Dinas Kesehatan kita tidak bisa menolak," ungkap Marthen.

Baca: LIVE Streaming Final Sepak Bola Asian Games, Korsel vs Jepang, Sabtu (1/9) Pukul 18.30 WIB

Baca: STP Reinha Larantuka Lepas 43 Wisudawan ke Masyarakat

Baca: Diduga Lecehkan Profesi Wartawan! Vincent Sujatno Dilaporkan ke Polres Belu

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

Dalam pertemuan dengan KPK bidang pencegahan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan Pemkab TTS guna mencegah praktek korupsi di tubuh birokrasi.

Pertama, proses perencanaan sudah harus dilakukan secara online.

Kedua, Penganggaran harus sesuai dengan tugas poko masing-masing perangkat daerah.

Ketiga, Pengawasan harus terkoordinasi dan komitmen bersama. Dan terakhir, Penempatan pegawai pada perangkat daerah harus sesuai dengan bidang ilmu.

"Tanggal 10 September kita akan membuat riview rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi dan 20 September akan ditandangi Pak Bupati dan kita kirim ke KPK," Jelasnya.

Baca: Pemkab Manggarai Bantu Rp 500 Juta untuk Renceng Mose

Baca: Tak Mampu Kuasai Kendaraan! Pengendara Vixon Masuk Got di Jalan Pelita-Ruteng

Baca: Disiapkan Anggaran DPRD Mabar ke Jakarta terkait Penolakan Pembangunan Rest Area Pulau Rinca

Dalam pertemuan dengan KPK dikatakan Marthen, ada banyak hal yang harus dibenani Pemkab TTS guna mencegah praktek korupsi di lingkup Pemkab TTS.

Oleh sebab itu sebagai Sekda dia mengaku siap membenahi kekurangan yang ada guna mendukung program pemberantasan korupsi di TTS mulai dengan aksi pencegahan.

Ia berharap, seluruh perangkat daerah mendukung penuh dan siap melaksanakan aksi pencegahan korupsi di TTS. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved