Jaksa Penuntut Ungkap Ajaran Tauhid Pelaku Bom Sarinah. Janji Surga hingga Bidadari!

Jaksa penuntut menyebutkan fakta persidangan mengenai Kiki Muhammad Iqbal, terdakwa teroris yang pernah berada di satu sel bersama Aman Abdurrahman

Editor: Djuwariah Wonga
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

"Setelah saya bebas dari Nusakambangan, beliau (Aman) pernah memberikan pesan kepada saya. Beliau memberikan pesan untuk meneruskan dakwah," kata Iqbal.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH SArinah, Thamrin. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Follow Instagram Pos Kupang di Bawah Ini:

Baca: UNIK! Jelang Piala Dunia 2018, Pria Kekar di Rusia Saling Tampar Untuk Rebut Hadiah ini

Baca: Manfaat Tidur Telanjang Bagi Tubuh Ternyata HOAX. Faktanya Berbanding Terbalik. Ini Penjelasannya!

Baca: Yohanes Sebut Pemekaran Desa Keinginan Masyarakat

Baca: 5 Fakta Mencengangkan Album Baru BTS, Love Yourself:Tear!. Video Klip Langsung Dapat 1 Juta Likes!

Baca: Jangan Salah Kaprah! Langsung Tidur Usai Sahur Ternyata Berbahaya Loh. Ini Risikonya!

Baca: Sebelum Pangeran Harry, Ini 7 Pangeran yang Menikahi Wanita Bukan Keturunan Bangsawan

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul: Jaksa Penuntut Umum Bacakan Fakta Ajaran Tauhid Aman Abdurrahman yang Menjanjikan Kehidupan Surga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved