Breaking News

Polisi Tembak Warga Sumba Barat

Polda NTT Bantah Anggotanya Tembak Warga Sumba Barat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim dokter, disimpulkan bawa korban meninggal bukan karena luka tembak.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Istimewa

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kematian Poro Duka (40) warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat akibat luka tembak oleh oknum polisi dibantah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast.

Menurut Kombes Pol Jules, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim dokter, disimpulkan bawa korban meninggal bukan karena luka tembak.

Pihaknya juga masih belum mengetahui penyebab kematian Poro Duka dan masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Waikabubak.

Baca: Gara-gara Tanah, Warga Sumba Barat Tewas Ditembak Polisi

Baca: Traveller ini Curhat, Alami Kejadian Mencekam saat Berwisata ke Kodi, Sumba Barat Daya.

Baca: Supaya Kopi Flores Tetap Kualitas, Pemilik La Bajo Flores Coffee Minta Petani Lakukan Hal ini

“Dari hasil pemeriksaan awal dan visum sementara ini yang disimpulkan oleh dokter, diketahui penyebab kematian korban bukan karena luka tembak. Kami masih akan menunggu proses otopsi yang akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian korban,” ujar Kombes Pol Jules, Kamis (26/4/2018) saat ditemui di ruangannya.

Menurut informasi yang diterima, Jules melanjutkan luka yang menyebabkan Poro Duka meninggal terdapat di beberapa bagian yakni punggung dan dada.

Jules juga menjelaskan kejadian bermula saat personil gabungan Polres Sumba Barat dan Kodim 1613 Sumba Barat serta BKO personil gabungan Brimob Polda NTT dan Raimas Polda NTT dihadang dan diserang dan dilempari batu oleh masyarakat.

Dimana saat itu tim sedang mendampingi Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba Barat maupun pihak pemohon dari PT Sutra Marosi Kharisma bersama kuasa hukumnya untuk mengukur tanah guna pengembalian patok atau tapal batas tanah di lokasi sekitar Pantai Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

“Pada saat itu memang terjadi sedikit kendala yaitu penolakan oleh sebagian masyarakat dan kemudian dilakukan mediasi oleh petugas keamanan sehingga situasi kembali kondusif. Dan giat pengukuran khususnya patok itu pengukuran kembali dilanjutkan,” lanjut Jules.

Sekitar pukul 15.00 tim kembali melanjutkan proses pengukuran. Pada saat itu tim mengalami kendala dimana tim dari Dinas Pertanahan maupun petugas keamanan kembali dihadang oleh warga masyarakat dan terjadi aksi saling lempar.

Warga masyarakat menghadang dan melempar tim dari Dinas Pertahanan maupun petugas gabungan menggunakan batu. Jules juga mengatakan, mayoritas warga membawa senjata tajam. Petugas keamanan saat itu meminta warga untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan aksi anarkis. Namun warga masyarakat terus melakukan pelemparan terhadap petugas termasuk pihak keamanan.

Untuk meredam aksi anarksi warga, personil gabungan memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tembakan itu pun tidak dihiraukan bahkan warga semakin melempari batu ke arah petugas. Kejadian terus makin meningkat situasinya, sehingga petugas keamanan kemudian mengeluarkan atau melontarkan gas air mata ke udara.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved