Gara-gara Tanah, Warga Sumba Barat Tewas Ditembak Polisi
Penembakan itu terjadi saat aparat dari Polres Sumba Barat dibackup anggota Brimob melakukan pengamanan terhadap pengukuran tanah.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK - Nasib naas menimpa Poro Duka (40), warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Dia tewas ditembak saat terjadi bentrokan antara warga dengan polisi di desanya, Selasa (25/4/2018) sekitar pukul 15.30 wita.
Baca: WADUH! Baru Diperbaiki, Jembatan Sepanjang 100 Meter di Nagekeo ini Tinggal Rangka Besi
Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat asal daerah pemilihan Lamboya, Lukas Lebu Gallu kepada POS-KUPANG.COM melalui telepon selulernya, Selasa (25/4/2018) malam mengatakan,
Peristiwa penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian Polres Sumba Barat dibackup anggota Brimob melakukan pengamanan terhadap pengukuran tanah seluas 50-an hektar di Desa Patiala Bawah milik PT. Sutra Marosi Kharisma.
Baca: MANTAP! Tanggapi Surat Bupati Lembata, Kemenhub Sudah Beri Lampu Hijau
Saat itu, warga meminta sebelum dilakukan pengukuran, harus dihadirkan dahulu pembeli pertama tanah tersebut.
Pembeli dimaksud adalah Umbu S. Samapati, S.H, M.Hum yang akrab disapa Umbu Kupang.
Baca: Ternyata Ada Tim Jebol E-KTP di Lembata, Ini Tugas Mereka
Namun, pihak Dinas Pertanahan dan BPN bersikeras terus melakukan pengukuran sehingga terjadi bentrokan menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama Poro Duka.
Sedangkan satu korban lainnya, Matti Uku menderita luka tembak dua kali di kakinya kini dirawat di RSUD Waikabubak.
Baca: Bupati Lembata Surati Menteri Perhubungan, Begini Isi Suratnya
Hingga berita ini ditulis korban meninggal dunia masih berada di RSUD Waikabubak karena masih menunggu otopsi yang akan berlangsung, Rabu (26/5/2018) pagi. (*)