ASTAGA! Hingga April 2018, Pemkab Nagekeo Belum Lakukan Program Apapun

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD II, Bupati Nagekeo diminta memberi peringatan keras kepada pimpinan OPD yang menunda-nunda eksekusi DAK.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Pjs. Bupati Nagekeo, Kosmas D Lana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM|MBAY - Hingga Triwulan kedua tahun 2018, pemerintah kabupaten (Pemkab) Nagekeo belum melaksanakan program apapun yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Hal ini terlihat dari rendahnya realisasi belanja daerah Kabupaten Nagekeo pada saat evaluasi pelaksanan APBD II tahun 2018.

Realisasi belanja daerah Kabupaten Nagekeo sampai akhir April 2018 berada di bawah lima persen.

Angka itu hanya untuk belanja dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sedangkan untuk belanja dengan anggaran bersumber dari DAK masih nol persen.

Baca: Paket Tirosa Gunakan Kendaraan Dinas, Panwaslu Kupang Tak Temukan Unsur Pelanggaran

Hal itu disampaikan Pjs. Bupati Nagekeo, Kosmas D.Lana dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD II Kabupaten Nagekeo tahun 2018 di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (26/4/ 2018).

Karena itu Kosmas meminta seluruh pimpinan OPD di daerah itu untuk mempercepat eksekusi anggaran.

"Rancangan Umum Pengadaan (RUP) seharusnya dilakukan setelah terbentuknya DPA. KPA, PA segera perhatikan ini.

Hari Senin (30/4/2018), RUP dari semua OPD harus sudah diinput ke Sistem Informasi RUP (SIRUP).

Saya minta dipercepat karena realisasi anggaran untuk DAU di bawah lima persen dan DAK nol persen alias belum diapa-apakan," kata Kosmas.

Baca: Wabup Lembata Thomas Ola Langoday Panggil Semua Camat, Ternyata Agenda ini yang Dibahas

Pjs. Bupati Nagekeo, Kosmas D. Lana ketika memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Nagekeo tahun 2018 di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (26/4/2018)
Pjs. Bupati Nagekeo, Kosmas D. Lana ketika memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Nagekeo tahun 2018 di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (26/4/2018) (POS KUPANG/ADIANA AHMAD)

Kosmas menegaskan, keterlambatan eksekusi belanja daerah juga mendapat perhatian serius dari DPRD Nagekeo.

Ada beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti yakni, bupati diminta memberi peringatan keras kepada pimpinan OPD yang menunda-nunda eksekusi DAK.

"Saya minta persiapkan segera eksekusi DAK fisik maupun non fisik. Informasi dari Kepala Bagian ULP, DAK baru satu produk yang masuk ke ULP," kata Kosmas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved