Dengar Selentingan Tak Sedap, DPRD Sikka Tanya Mengapa Belum Putus Kontrak Proyek Kantor Bupati
Gorgonius mengaku mendengar banyak selentingan yang tidak sedap proyek pembangunan Kantor Bupati Sikka senilai Rp 26 Miliar.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, yang belum diselesaikan, Selasa (17/4/2018).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, memimpin sidang menegaskan rapat konsultasi antara Plt. Bupati Sikka, Drs.Paolus Nong Susar, dengan pimpinan Fraksi DPRD Sikka bulan lalu menyetujui pemutusan kontrak.
Baca: Dua Unit Bus Damri Full AC Bakal Layani Warga Belu Perbatasan RI-RDTL
“Putus kontrak itu keputusan, sampai saat ini keputusan belum berubah. Rapat badan musyawarah DPRD juga tidak menyetujui RDP,” tandas David. (*)
Berita Terkait