Dengar Selentingan Tak Sedap, DPRD Sikka Tanya Mengapa Belum Putus Kontrak Proyek Kantor Bupati

Gorgonius mengaku mendengar banyak selentingan yang tidak sedap proyek pembangunan Kantor Bupati Sikka senilai Rp 26 Miliar.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, yang belum diselesaikan, Selasa (17/4/2018). 

Pelaksana  tugas  (Plt) Ketua  DPRD  Sikka,  Donatus  David, S.H, memimpin sidang menegaskan  rapat konsultasi  antara  Plt. Bupati  Sikka, Drs.Paolus Nong Susar, dengan  pimpinan   Fraksi  DPRD   Sikka  bulan lalu  menyetujui pemutusan kontrak.

Baca: Dua Unit Bus Damri Full AC Bakal Layani Warga Belu Perbatasan RI-RDTL

“Putus kontrak  itu keputusan, sampai saat ini  keputusan  belum  berubah. Rapat  badan musyawarah  DPRD juga  tidak  menyetujui  RDP,” tandas David.  (*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved