Nah Loh, DPRD NTT Minta Pemprov Jangan Beri Izin Pada PT. Asiabeef di Sumtim
DPRD NTT meminta Pemprov NTT jangan memberi izin pemanfaatan lahan oleh PT.Asiabeef Biofarm Indonesia di Sumtim.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT jangan memberi izin pemanfaatan lahan oleh PT.Asiabeef Biofarm Indonesia di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim).
Baca: Jelang Nyepi, Umat Hindu Kota Kupang Rela Melakukan Hal Ini
Baca: Heboh! Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 250 Juta kepada Tersangka Narkotika, Ini Hasilnya
Baca: Ratusan Pekerja Seks di Kota Kupang Mau Diajak Lakukan Hal Ini
Baca: Ayah Mertua Diserang Keluarga Pengantin Perempuan Di Panggung Karena Lakukan Tindakan Pelecehan
Jika izin itu diberikan, maka masyarakat akan terkena dampak, yakni penyempitan lahan penggembalaan.
Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Umbu Hiya Hamataki, S,H kepada Pos Kupang.com, Sabtu (10/3/2018).
Menurut Umbu, apa yang disampaikan dirinya itu, menindaklanjuti surat penolakan dari masyarakat Kabupaten Sumtim terhadap rencana pemanfaatan lahan oleh PT. Asiabeef.
"Saya minta gubernur NTT dan dinas terkait di provinsi agar tidak serta merta mengeluarkan izin lokasi kepada PT. Asiabeef tanpa meninjau lokasi. Masyarakat sudah sampaikan soal dampak yang akan mereka alami ketika perusahaan ini beroperasi," kata Umbu.
Baca: Saat Perempuan Menangis Jangan Ditanya, Nanti Dia Semakin Menjadi, Kenapa?
Baca: Karma Membunuh! Arwah Perempuan ini Datangi Pelaku Lalu Mencekiknya
Baca: Setelah 7 Minggu Melahirkan, Perempuan Ini Menemukan Hal Mengerikan dalam Organ Vitalnya
Baca: 10 Tips LDR Alias Pacaran Jarak Jauh Ini Bisa Bikin Hubunganmu Langgeng Sampai Pernikahan
Dia menjelaskan, rencana PT. Asiabeef itu akan melakukan pemanfaatan kawasan hutan yabg ada di tiga desa, yakni Desa Lailanjang, Hanggaroru dan Desa Tamburi.
"Masyarakat di tiga desa ini sudah menyurati Pemprov NTT dan meminta agar tidak memberi izin kepada PT. Asiabeef tepatnya di lokasi Watuhadang, Lailanjang, Kecamatan Rindi," katanya.
Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Sumba ini mengatakan, jika pemanfaatan lahan itu tetap dilakukan, maka akan berdampak besar bagi masyarakat di tiga desa tersebut.
Salah satu dampak, yaitu akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi keluarga di tiga desa, yang selama ini menggantungkan hidup mereka dari kawasan hutan lindung tersebut.
Baca: Susah Tidur? Baca Tips Ini, Tidurmu Pasti Akan Nyenyak Sepanjang Malam
Baca: Mau Sukses? Ubah Karaktermu, Ini Tipsnya!
Baca: Hei Pria, Jangan Mengejar Wanita dengan Cara Murahan, Ganti Strategi, Ini Tipsnya
Baca: Hei Wanita, Milikilah 17 Sifat Ini Agar Disukai dan Dikagumi oleh Pria
"Bahkan kawasan tersebut selama ini digunakan warga untuk beternak, yang hasilnya dipakai untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Bahkan, hasilnya juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu, harapan besar saya kepada bapak gubernur NTT untuk tidak beri izin lokasi kepada perusahaan itu agar menguasai lahan itu sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat setempat," katanya.
Dikatakan, apabila lahan penggembalaan dalam kawasan itu diambil, maka masyarakat mengalami masalah kekurangan lahan untuk ternak mereka.
Baca: Pasangan LDR Ini Bikin Foto Unik Agar Mereka Tetap Saling Mencintai
Baca: 5 Hal Ini hanya dirasakan dan Mampu Dilewati Pasangan LDR, Kalian Ga Akan Kuat
Selain itu, ia mengatakan, dengan rencana pemanfaatan lahan itu, akan mempersempit lahan bagi masyarakat untuk kegiatan, perkebunan, pertanian maupun peternakan.
"Karena itu, saya meminta pemprov bisa tinjau lokasi sehingga lihat kondisi faktual yang ada. Karena itu, jangan beri izin sebelum mendapat persetujuan dari warga setempat," ujarnya. (*)