Dengan Sukacita Ibu Kandung Berusia 36 Tahun ini Melepaskan 57 Anaknya

Ibu kandung Fakultas Hukum Undana Kupang yang berusia 36 tahun melepaskan 57 calon wisudawan/ti ke orangtua dan IKA FH Undana Kupang.

POS KUPANG/NOVEMY LEO
Dekan Fakultas Hukum Undana Kupang, Y. Jhon Nome, SH, M.Hum bersama pengurus Ikatan Alumni FH Undana Kupang, melepaskan 57 calon wisudawan/ti, Selasa (27/2/2018), di Kampus Hukum Undana Kupang. 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dengan penuh sukacita ibu kandung Fakultas Hukum Undana Kupang yang berusia 36 tahun ini melepaskan 57 calon wisudawan/ti ke orangtua dan IKA FH Undana Kupang.

Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Dekan FH Undana Kupang, Y. Jhon Nome, SH, M.Hum, di halaman kampus merah, Selasa (27/2/208) pagi.

Acara temu pisah dan pelepasan calon wisudawan/ti FH Undana Kupang itu dihadiri Dekan FH Undana Kupang, Y. Jhon Nome, SH, MH beserta para pudek dan civitas akademika serta 57 mahasiswa dan orangtua.

Hadir pula pengurus Ikatan Alumni FH Undana Kupang, Emanuel Mali, SH dan Ansi D Rihi Dara, SH. Serta Rm. Yonas Oenlasi, Pr dan Pdt. Bendelina Doeka Souk, S.Th, M.Th

"Harapan saya untuk para alumni ini ketika kita lepas mereka kembali ke tengah keluarga, masyarakat, alumni bisa memainkan peranan sebagai agen pembaharu di dalam masyarakat dimana saja mereka berada," kata Jhon Nome.

Menurut Jhon Nome, acara temu pisah dan pelepasan calon wisudawan ini menjadi penting sebagai pesan terakhir
dari ibu kandung, FH Undana Kupang.

"Saya mau tanamankan etika moral kepada anak-anak. Secara adat ketimuran hensaknya acara pelepasan ini diikuti oleh seluruh calin alumni. Karena ada yang berada di kampus selama 4 sampai 5 tahun bahkan lebih dan ini sudah membentuk ikatan kekeluargaan yang baik antara mahasiswa dengan dosen dan civitas lainnya.

Acara pelepasan ini bukan sekedar seremoni karena kampus, ibu kandung sudah selesaikan tugas. Tapi Kami menginginkan ada makna dari filosofi dasar dari pelepasan itu sendiri.

"Ketika masuk diterima dengan mengenakan jaket almamater dan menyandang status mahasiswa maka saat terakhir status akan dilepas melalui jaket almamater sebagai simbol. Jaket diganti dengan toga toga keilmuan yang akan mereka dapat saat diwisuda besok," kata Jhon Nome.

Baca: Ini Rahasia Besar Kenapa Fakultas Hukum Undana Kupang Bisa Kokoh Hingga 36 tahun

Baca: Keren, Mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang Dapat Mata Kuliah Mayantara, Apa Itu

Baca: Yoseph Badeona Bilang Uang dari PDAM ke DPRD Ende Bukan Gratifikasi Tapi Korupsi

Baca: Ini yang Bikin Johnny G Plate Yakin Siswa SMKN 1 Labuan Bajo Tidak Lakukan Seks Bebas dan Korupsi

Baca: Ya Ampun, 17 Dokter PTT di Kota Kupang Minta Mengundurkan Diri. Apa Alasannya Sih?

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved