VIDEO: Kepsek Ekafalo Siap Bayar Dana PIP bagi Siswa

Proses pembayaran akan dilakukan di akhir semester ini dan paling lambat tanggal 16 Desember 2017.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Agustinus Sape

Namun setelah guru-guru menandatangani surat tersebut, pelapor merekayasa hal itu seolah-olah guru yang menandatangani itu ikut mendukung menolak kepala sekolah.

Hal ini dibenarkan oleh tiga guru yang membubuhkan tanda tangan di surat penolakan saat menemui wartawan Jumat (8/12/2017). Mereka adalah Wihelmina Manehat, Maria Elisabeth dan Cristina N.M Neonbeni.

Ketiganya mengaku, mereka menandatangani lampiran saat itu karena sesuai penjelasan pelapor, hal itu untuk proses kenaikan pangkat.

Baca: Fakta Peristiwa Kebakaran yang Menewaskan Empat Orang di Manggarai. Paling Akhir Bikin Menangis!

"Saya tanda tangan karena suami pelapor pergi ke rumah bilang ibu tanda tangan yah karena saya punya istri mau proses naik pangkat, maka saya tanda tangan. Ternyata dia pakai kami punya tanda tangan untuk lapor kepala sekolah," kata Kristina diakui Maria.

Terkait laporan bangunan WC yang tidak selesai, sementara uang sudah terkumpulkan dari murid dan bantuan PNPM, Kono menjelaskan, dana yang terkumpulkan dari siswa sebesar Rp 6 juta.

Kemudian bantuan dari PNPM Rp 4 juta sehingga total Rp 10 juta. Dana ini tidak cukup membangunan WC 4 unit hingga selesai, sehingga WC yang dibangun itu belum dimanfaatkan sampai sekarang.

Menurut Kono, WC yang belum dimanfaatkan itu bukan karena uangnya diambil kepala sekolah, tetapi memang uang yang ada saat itu tidak cukup membiaya pembangunan WC hingga selesai.

Diberitakan Pos Kupang, seorang guru SMP Satap Negeri Ekafalo, Rosina Selivian Kasenube membuat laporan tertulis tentang penyelewengan dana BOS dan PIP yang diduga dilakukan kepala sekolah dan bendahara BOS. Laporan tertulisnya diterima Pos Kupang, Kamis (7/12/2017).

Baca: Puas Lakukan Hubungan Suami Istri Dengan 20 Hantu, Wanita Ini Tak Mau Kembali Bekencan dengan Pria

Dalam laporan tertanggal 7 Desember 2017 itu menjelaskan dugaan penyelewengan dana PIP dan dana BOS di SMP Satap Negeri Ekafalo.

Dalam surat itu, tertulis ada 10 guru, 35 murid dan delapan tokoh pendidikan yang mendukung agar kepala Martinus Kono dicopot dari jabatan kepala sekolah dan Yohanes Boas dari jabatan Bendahara BOS.

Simak videonya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved