VIDEO: Kepsek Ekafalo Siap Bayar Dana PIP bagi Siswa

Proses pembayaran akan dilakukan di akhir semester ini dan paling lambat tanggal 16 Desember 2017.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala SMP Satap Negeri Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kono akan membayar dana beasiswa PIP bagi 87 siswa di sekolahnya.

Proses pembayaran akan dilakukan di akhir semester ini dan paling lambat tanggal 16 Desember 2017.

Hal itu dikatakan Martinus Kono kepada Pos Kupang, Jumat (8/12/2017).

Kono memberikan klarifikasi terkait pengaduan dari salah seorang guru lewat suratnya yang diterima Pos-Kupang.com, Kamis (7/12/2017).

Menurut Kono, dirinya tidak menyalahgunakan dana beasiswa sebesar Rp 47.750.000 untuk kepentingan pribadi.

Dana tersebut tetap ada, namun pembagian kepada siswa belum dilakukan. Karena sesuai kesepakatan para guru, dana PIP itu akan dibayar akhir semester bertepatan dengan pembagian rapor.

"Saya tidak makan uang untuk kepentingan saya sendiri. Uangnya masih ada. Sesuai kesepakata saya dengan guru-guru, dana itu dibagikan pas akhir semester bertepatan dengan pembagian rapor," kata Kono.

Baca: VIDEO: Keluarga Menangisi Korban yang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bealaing

Kono yang didampingi bendahara dana BOS, Yohanes Boas mengatakan, terkait ATK dan fasilitas lain di sekolah yang belum dilakukan pengadaan, sebetulnya karena kendala sosial yang dialami bendahara.

Setelah pencairan dana BOS, bendahara mengalami duka dua kali dalam waktu satu minggu, sehingga proses pengadaan ATK tertunda.

Setelah bendahara masuk sekolah kembali, proses pengadaan ATK langsung dilakukan dan saat ini ATK dan fasilitas lainnya sudah ada di sekolah.

Kono membatah soal keterlibatan 10 guru di sekolahnya yang memberikan dukungan untuk menolak dirinya sebagai kepala sekolah seperti yang tertuang dalam surat laporan dari salah satu gurunya.

Guru-guru yang memberikan tanda tangan di surat laporan itu merupakan hasil rekayasa dari seorang pelapor.

Pelapor meminta guru-guru untuk menandatangani surat untuk urusan kenaikan pangkat pelapor.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved