VIDEO: Kepsek Ekafalo Siap Bayar Dana PIP bagi Siswa

Proses pembayaran akan dilakukan di akhir semester ini dan paling lambat tanggal 16 Desember 2017.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala SMP Satap Negeri Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kono akan membayar dana beasiswa PIP bagi 87 siswa di sekolahnya.

Proses pembayaran akan dilakukan di akhir semester ini dan paling lambat tanggal 16 Desember 2017.

Hal itu dikatakan Martinus Kono kepada Pos Kupang, Jumat (8/12/2017).

Kono memberikan klarifikasi terkait pengaduan dari salah seorang guru lewat suratnya yang diterima Pos-Kupang.com, Kamis (7/12/2017).

Menurut Kono, dirinya tidak menyalahgunakan dana beasiswa sebesar Rp 47.750.000 untuk kepentingan pribadi.

Dana tersebut tetap ada, namun pembagian kepada siswa belum dilakukan. Karena sesuai kesepakatan para guru, dana PIP itu akan dibayar akhir semester bertepatan dengan pembagian rapor.

"Saya tidak makan uang untuk kepentingan saya sendiri. Uangnya masih ada. Sesuai kesepakata saya dengan guru-guru, dana itu dibagikan pas akhir semester bertepatan dengan pembagian rapor," kata Kono.

Baca: VIDEO: Keluarga Menangisi Korban yang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bealaing

Kono yang didampingi bendahara dana BOS, Yohanes Boas mengatakan, terkait ATK dan fasilitas lain di sekolah yang belum dilakukan pengadaan, sebetulnya karena kendala sosial yang dialami bendahara.

Setelah pencairan dana BOS, bendahara mengalami duka dua kali dalam waktu satu minggu, sehingga proses pengadaan ATK tertunda.

Setelah bendahara masuk sekolah kembali, proses pengadaan ATK langsung dilakukan dan saat ini ATK dan fasilitas lainnya sudah ada di sekolah.

Kono membatah soal keterlibatan 10 guru di sekolahnya yang memberikan dukungan untuk menolak dirinya sebagai kepala sekolah seperti yang tertuang dalam surat laporan dari salah satu gurunya.

Guru-guru yang memberikan tanda tangan di surat laporan itu merupakan hasil rekayasa dari seorang pelapor.

Pelapor meminta guru-guru untuk menandatangani surat untuk urusan kenaikan pangkat pelapor.

Namun setelah guru-guru menandatangani surat tersebut, pelapor merekayasa hal itu seolah-olah guru yang menandatangani itu ikut mendukung menolak kepala sekolah.

Hal ini dibenarkan oleh tiga guru yang membubuhkan tanda tangan di surat penolakan saat menemui wartawan Jumat (8/12/2017). Mereka adalah Wihelmina Manehat, Maria Elisabeth dan Cristina N.M Neonbeni.

Ketiganya mengaku, mereka menandatangani lampiran saat itu karena sesuai penjelasan pelapor, hal itu untuk proses kenaikan pangkat.

Baca: Fakta Peristiwa Kebakaran yang Menewaskan Empat Orang di Manggarai. Paling Akhir Bikin Menangis!

"Saya tanda tangan karena suami pelapor pergi ke rumah bilang ibu tanda tangan yah karena saya punya istri mau proses naik pangkat, maka saya tanda tangan. Ternyata dia pakai kami punya tanda tangan untuk lapor kepala sekolah," kata Kristina diakui Maria.

Terkait laporan bangunan WC yang tidak selesai, sementara uang sudah terkumpulkan dari murid dan bantuan PNPM, Kono menjelaskan, dana yang terkumpulkan dari siswa sebesar Rp 6 juta.

Kemudian bantuan dari PNPM Rp 4 juta sehingga total Rp 10 juta. Dana ini tidak cukup membangunan WC 4 unit hingga selesai, sehingga WC yang dibangun itu belum dimanfaatkan sampai sekarang.

Menurut Kono, WC yang belum dimanfaatkan itu bukan karena uangnya diambil kepala sekolah, tetapi memang uang yang ada saat itu tidak cukup membiaya pembangunan WC hingga selesai.

Diberitakan Pos Kupang, seorang guru SMP Satap Negeri Ekafalo, Rosina Selivian Kasenube membuat laporan tertulis tentang penyelewengan dana BOS dan PIP yang diduga dilakukan kepala sekolah dan bendahara BOS. Laporan tertulisnya diterima Pos Kupang, Kamis (7/12/2017).

Baca: Puas Lakukan Hubungan Suami Istri Dengan 20 Hantu, Wanita Ini Tak Mau Kembali Bekencan dengan Pria

Dalam laporan tertanggal 7 Desember 2017 itu menjelaskan dugaan penyelewengan dana PIP dan dana BOS di SMP Satap Negeri Ekafalo.

Dalam surat itu, tertulis ada 10 guru, 35 murid dan delapan tokoh pendidikan yang mendukung agar kepala Martinus Kono dicopot dari jabatan kepala sekolah dan Yohanes Boas dari jabatan Bendahara BOS.

Simak videonya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved