Berita Timor Rote Sabu

Mantan Puket 1 Tunliu Kasih Alasan Kenapa Ijasah Stikip Nusa Timor itu Ilegal

Mantan Puket 1 STKIP Nusa Timor, Jibrae Tunliu, S.Th,S.Pd.K, MA mengungkapkan alasan kenapa ijasah STKIP Nusa Timor itu Ilegal.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Warta Kota
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE - Mantan Puket 1 STKIP Nusa Timor, Jibrae Tunliu, S.Th,S.Pd.K, MA mengungkapkan alasan kenapa ijasah STKIP Nusa Timor itu Ilegal.

Alasan ini dikemukakan Tunliu pertengahan agustus 2017 dan Selasa (12/9/2017). Menurut Tunliu, sekitar 77 ijasah yang dicetak STKIP Nusa Timur tahun 2016 dan 20-an sudah dibagikan ke sejumlah mahasiswa itu illegal.

"Saya minta beberapa ijasah ke Yulius karena menurut Yulius ijasah itu sudah bisa digunakan. Ternyata tidak bisa digunakan," kata Tunliu.

Menurut Tunliu, ijasah dimaksud illegal.

Kenapa illegal? Kata Tunliu, karena proses pengeluaran ijasah itu tidak prosedural.

Para mahasiswa angkatan tahun 2011 belum diwisuda tapi sebanyak 20-an ijasah sudah beredar dan dibagikan.

Padahal Nomor seri ijasah tidak konek dengan Pangkalan data perguruan tinggi (PDPT) Dikti karena data mahasiswa belum dilaporkan ke dikti sejak perkuliahan berlangsung tahun 2011.

Menurut Tunliu, Stikip Nusa Timor sudah beroperasi sejak tahun 2011 hanya dengan rekomendasi kopertis VIII dan Bupati TTS.

"Jika belum ada ijin dari dikti, perkuliahan bisa dilakukan asalkan Stkip Nusa Timur bekerjasama dengan PT lain yang prodinya sama sehingga mahasiswanya bisa dititip. Tapi hal ini tidak dilakukan," aku Tunliu.

Tunliu lalu menanyakannya ke Yulius dan Yulius mengatakan SK dikti baru terbit tahun 2014, padahal saat itu mahasiswa sudah masuk semester enam.

Karena kondisi itu maka mahasiswa angkatan 2011 belum bisa diwisuda tahun 2015 dan 2016 meski sudah lulus, karena saat SK dikti terbit tahun 2014 maka mereka "dianggap" masih semester 1.

Mereka baru bisa diwisuda tahun 2018 mendatang agar bisa menyesuaikan dengan SK dikti tahun 2014.

"Kami sudah mulai kuliah tahun 2011 tapi laporan ke pangkalan data PT baru tahun 2014. Disinilah masalahnya dan saya tidak tahu sama sekali hal ini sampai tahun 2017," kata Tunliu.

Pada tahun 2015 ketika ada program KKN dan ujian skripsi, muncul gejolak di Stikip Nusa Timor.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved