Berita Timor Rote Sabu
Mantan Puket 1 Tunliu Kasih Alasan Kenapa Ijasah Stikip Nusa Timor itu Ilegal
Mantan Puket 1 STKIP Nusa Timor, Jibrae Tunliu, S.Th,S.Pd.K, MA mengungkapkan alasan kenapa ijasah STKIP Nusa Timor itu Ilegal.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
"Sejumlah mahasiwa semester 7 saat mengisi KRS, diminta menuliskan mereka baru semester 3. Anak-anak menolak dan ada yang merobek KRS itu," kata Tunliu.
Bahkan saat itu mahasiswa semester delapan tidak bisa program skripsi Yulius menahan SK panitia untuk program bimbingan skripsi.
"Mahasiswa sudah bayar uang regis semester 8 sebesar Rp 1.000.000 tapi skripsi tidak jalan karena tidak ada programnya. Dan hal ini tidak ada penjelasan. Baru pada semester 9 dibuka program skripsi," kata Tunliu.
Dan yang lebih tidak adil, kata Tunliu, meski ujian skripsi diundur, mahasiswa tetap membayar resgistrasi penuh, padahal kesalahan ini ada pada pihak kampus yang tidak melapor data mahasiswa dari awal ke PDPT dikti.
Sejak tahun 2011 sampai 2014, tidak ada operator di kampus untuk mengurus format laporan (forlap) ke dikti.
Tunliu mengaku membuat nilai dan memformat ijasah Stkip Nusa Timor.
Tapi percetakan ijasah dilakukan sendiri oleh Yulius di rumah Yulius di Kupang.
"Jika ikut aturan yang benar harusnya berhubungan dengan dikti. Puket 1, saya yang berangkat ke dikti membawa SK yudisium mahasiswa yang kita tamatkan. Lalu ada berita acara pencetakan ijasah dengan dikti untuk percetakan ijasah bagi 77 mahasiswa dan dikti kasih nomor seri. Tapi semua proses itu tidak dilakukan Yulius," kata Tunliu.
Karena banyak kebijakan Yulius yang berseberangan dengannya, akhirnya Tunliu mengundurkan diri dari Stkip Nusa Timor.
Tunliu kemudian membuka Stikip Timor Indonesia dan sebagian mahasiswa dan dosen Stikip Nusa Timor berpindah ke Stikip Timor Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ijazah-palsu_20150605_222332.jpg)