Banyak Warga Tak Dapat Rastra, Sekda Belu Sebut Pendataan BPS Kurang Akurat
Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Petrus Bere menyebut pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
Proses pemutakhiran ini dilakukan fasilitator dalam forum konsultasi publik (FKP) yang melibatkan camat, kepala desa, RT, RW dan tokoh masyarakat.
“Jadi bukan tidak koordinasi tapi proses itu sudah terjadi di tingkat kecamatan dan desa saat dibukanya forum konsultasi publik,” ujarnya.
Dalam forum ini, demikian Melkianus, dilakukan koreksi apakah ada penambahan atau pengurangan oleh peserta FKP.
Hasilnya lalu dibuatkan berita acara.
Selanjutnya BPS menggunakan data itu untuk membuat PBDT rumah tangga dan selanjutnya dientri dan dikirim ke TNP2K.
“Ketika BPS RI menyerahkan data pada Desember 2015, tugas BPS selesai. Sampai di TNP2K, itu menjadi urusannya untuk mengolah lagi, setiap kementerian/lembaga yang akan intervensi program, minta data ke TNP2K,” jelasnya.
Ditanya, mengapa ada warga yang tahun 2016 namanya terdaftar sebagai penerima rastra sementara tahun 2017 tidak ada, Melkianus menjelaskan bahwa data penerima rastra itu masih menggunakan data PPLS tahun 2011. Sedangkan hasil PBDT tahun 2015 baru digunakan untuk tahun 2017. (*)