Inilah Suasana Karut-marut Memasuki Tahun Ajaran Baru di NTT

Sayangnya tahun ajaran baru 2017/2018 terutama bagi peserta didik baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadirkan banyak

Editor: Dion DB Putra
Pos Kupang/Maria A.E. Toda
ilustrasi 

Guru yang kompeten, fasilitas lengkap yang dimiliki sekolah, hingga deretan prestasi di bidang akademik, olahraga maupun seni budaya menjadi daya tarik orang tua dan calon siswa untuk bersekolah di sekolah "unggul". Akibatnya di beberapa sekolah "unggul" tersebut, pendaftarnya begitu membludak. Padahal sistem penerimaan siswa baru telah mengatur tentang zonasi bagi sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah.

Kurangnya sosialisasi tentang sistem zonasi membuat masyarakat NTT belum sepenuhnya memahami. Pada akhirnya orangtua mengeluh, kecewa, bahkan hingga mengadu kepada para anggota dewan ketika anak-anaknya gagal diterima di sekolah unggul yang dituju.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, dalam aturan zonasi maka sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90% (Sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Selain itu sekolah dapat menerima peserta didik melalui jalur prestasi yang berdomisili di luar radius zona terdekat dari sekolah paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Calon peserta didik juga dapat diterima bersekolah apabila berdomisili di luar zona terdekat dari sekolah dengan alasan khusus (pindah domisili orang tua/wali atau bencana alam/sosial) dengan persentase paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Sebenarnya sistem zonasi ini sangat ideal apabila mutu sekolah yang diselenggarakan pemerintah sudah seimbang dan merata di setiap wilayah. Dengan demikian orangtua dan calon siswa dapat bersekolah di sekolah terdekat dengan biaya terjangkau dan kualitas yang terjamin. Tetapi kondisi yang terjadi ibarat pepatah jauh panggang dari api. PPDB tahun ajaran 2017/2018 dengan berbagai persoalan dan polemik yang dihadapi harus menjadi momentum dalam meningkatkan dan juga memeratakan mutu pendidikan di NTT. Semua pihak terkait harus mengevaluasi karut-marut PPDB tahun ini sehingga tidak terulang lagi.

Pendidikan tingkat lanjut adalah syarat mutlak agar generasi muda di NTT memperoleh wawasan pengetahuan seluas mungkin demi meraih masa depan gemilang. Sekolah unggul pastinya akan membuat para siswa semakin percaya diri dalam mengembangkan potensi. Kesempatan belajar secara optimal dapat diraih di sekolah unggulan hingga pada akhirnya akan melahirkan banyak prestasi.

Namun apabila toh akhirnya mimpi melanjutkan pendidikan di sekolah unggulan tidak terjadi, jangan putus asa atau kecewa. Dukungan, semangat, pelukan, bahkan diskusi dan tukar pikiran orangtua pada anaknya akan sangat berarti. Selama ada dukungan, kemauan, tekad, kerja keras, dan diiringi dalam doa padaNya maka setiap anak akan mampu berprestasi di manapun bersekolah. Selamat menyambut tahun ajaran baru meskipun dalam kondisi yang karut-marut.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved