Istana Kepresidenan Benarkan Jokowi Batalkan Permendikbud tentang 5 Hari Sekolah

Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.

Editor: Agustinus Sape
TRIBUNNEWS.COM/Biro Pers-Sekretariat Presiden/Laily
Johan Budi SP saat menjabat Juru Bicara Presiden bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1/2016). 

"Kami Muhammadiyah mendukung kebijakan lima hari sekolah untuk dilaksanakan untuk pendidikan karakter bangsa," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Senin (19/6/2017).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan terjemahan dari nawa cita Presiden Jokowi.

"Dan juga sebagai satu langkah terobosan strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia," tegas Haedar.

Muhadjir, yang juga merupakan kader Muhammadiyah dalam mengambil keputusan, menurut Haedar, pasti sesuai prosedur dan diketahui presiden.

Permendikbud 23/2017 sejatinya bertujuan untuk penguatan nilai-nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

"Kegiatan-kegiatan pembiasaan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan Penguatan Pendidikan Karakter," kata Haedar.

PP Muhammadiyah mendukung kebijakan 5 Hari Sekolah sesuai dengan Permendikbud No. 23 tahun 2017 yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sekolah masing-masing. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved