Ungkapan Kebencian (2)
Bagaimana di Prancis? Prancis memberlakukan ancaman hukum pidana melalui beberapa regulasi
Semua ini saya harus katakan karena Polisi, baik sebagai anggota pribadi maupun lembaga tidak bisa menutup diri terhadap keterbukaan yang diakibatkan oleh media sosial.
Karena keterbukaan itu, maka masyarakat tidak mau dibodohi sehingga perlu ada dialog kritis yang terus-menerus antara semua pihak dengan Polri. Ingat pula bahwa masyarakat sekarang sedang berada dalam suatu era keterbukaan yang memakai adagium, "beri aku kebebasan untuk mengetahui, mengucapkan, dan berdebat secara bebas sesuai dengan hati nurani, di atas segalanya" (John Milton, Aeropagitica, tahun 1644).
Kalau Milton telah mengatakan ini sekitar 5 abad lalu maka bagaimana mungkin kita sekarang masih memperdebatkan sesuatu yang tidak perlu, artinya kita bersama-sama suka atau tidak suka harus bergandeng tangan untuk melihat ke depan, suatu bangsa yang rukun dan damai, ama dan tertib.(selesai)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-facebook_20160405_140419.jpg)