Petrus Selestinus: Jabatan Publik Dijadikan Industri
Petrus Selestinus, S.H, putra daerah NTT ini selalu ikut ambil bagian dalam upaya penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
Sejak kuliah, suami dari Yasinta Ani ini sudah gigih dalam membela kaum marginal mulai dari magang pada sebuah kantor pengacara terkenal di Jakarta hingga memimpin sebuah lembaga hukum TPDI dan kini memiliki kantor bantuan hukum sendiri.
Petrus dikenal senantiasa konsisten dan komit dalam prinsip hidupnya, terutama dalam memperjuangkan nasib dan keadilan bagi rakyat kecil.
Petrus juga pernah menjadi anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) di awal masa reformasi. Selama di KPKPN, Petrus selalu `bersuara kencang' alias memrotes keras berbagai hal terkait pemeriksaan harta kekayaan pejabat yang ditangani KPKPN. Karenanya Petrus memiliki banyak `musuh'.
Pelajaran berharga yang lebih memperkuat eksistensinya untuk menegakkan hukun dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ditimbanya dalam berbagai peristiwa.
Seperti peristiwa 27 Juli 1996, saat Kantor Megawati Soekarnoputri diserbu oleh sejumlah massa preman, kasus tewasnya Rudy Natong di Hotel Hilton 1 Januari 2005, kasus Tibo, dkk hingga eksekusi hukuman mati, kasus kematian Romo Faustin Sega, Pr di Bajawa-Ngada-NTT, kasus Cebongan yang menewaskan empat putra NTT di Lapas Cebongan Sleman tanggal 23 Maret 2013 dan berbagai kasus korupsi, pemilukada dan lainnya.
Kordinator TPDI ini bertekad akan selalu berupaya menegakkan hukum dan demokrasi di Indonesia dengan terus memantau, mengawal, memperjuangkan dan mengkritisi penanganan kasus-kasus pidana dan perdata, khususnya kasus korupsi, pemilukada yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim.
Termasuk mengontrol pembangunan dan kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat di daerah. TPDI juga siap membantu, mendampingi dan berusaha menyelesaikan berbagai kasus yang dialami oleh masyarakat Indonesia.
"Selama saya masih hidup dan TPDI masih ada di Bumi Indonesia, saya dan teman- teman pengacara serta advokad TPDI akan terus berusaha menegakkan supremasi hukum dan demokrasi di seluruh Indonesia," tegas lelaki yang hobi membaca ini.
Perjalanan karier Petrus di bidang hukum yakni pernah menjadi asisten advokat pada Kantor Advokat & Pengacara RO Tambunan, S.H, dari tahun 1980-1985. Pendiri Kantor Advokat Petrus Selestinus dan Associates tahun 1986-sekarang.
Sebagai anggota pembela umum pada pusat bantuan dan pangabdi hukum Indonesia (PUSBADHI) 1980-1990. Menjadi anggota komisi pada KPKPN bidang Sub Komisi Yudicatif, dari tahun 2000-2005. Petrus juga pernah menjadi anggota dan pimpinan kolektif nasional PDP tahun 2005-2012, menjadi anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI ) sejak tahun 1997-2005.
Dan, sebagai Koordinator TPDI merangkap sebagai anggota Pembela Umum sejak tahun 1996 hingga sekarang. Juga Koordinator Forum Advokad Pengawal Konstitusi (FAKSI) sejak tahun 2012-sekarang.