Senin, 11 Mei 2026

Lonceng Kematian dari Usaha Pertambangan

AJAKAN aksi bunuh diri massal memang belum mengemuka di ranah publik. Tapi di jagat maya semakin ramai diperdebatkan. Rasanya ngeri tatkala membaca berita ini.

Tayang:

Penolakan kian getol ini oleh para aktivis lingkungan Sumba Timur karena   adanya ancaman yang potensial di masa datang. Seperti yang ditulis Umbu Rihimeha (PK,26/07/2010), bahwa sesuai SK Penunjukan Menteri Kehutanan nomor: 576/Kpts-11/1998, tanggal 3 Agustus 1998, luas kawasan TN (taman nasional) adalah 47.014 Ha.  Kawasan hutan ini adalah kawasan potensial tangkapan air paling besar bagi warga Sumba Timur, dan menghasilkan beberapa sungai besar yang mengalir dan mengairi hampir 75% Pulau Sumba Timur.

Kerusakan pada kawasan ini jelas sangat mempengaruhi ketersediaan air bagi kebutuhan makhluk hidup di Pulau Sumba.  Ihwal inilah yang memang benar-benar dikhawatirkan oleh masyarakat Sumba Timur pada umumnya.

PT  Fathi Resources bisa saja berargumen proyek pertambangan bukan dilakukan dalam wilayah TN Lai Wanggi Wanggameti.  Tetap saja, kegiatan penambangan itu berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem di lokasi sekitar kegiatan penambangan.

Hati Nurani

Ketika daya upaya otak tidak mampu untuk memecahkan masalah seperti ini. Lalu,  keserakahan, egoisme, keangkuhan, emosional menguasa diri, manusia perlu mengenakan senjata hati. Kata pepatah, suara hati adalah suara Tuhan.
Jika demikian, rencana aksi bunuh diri massal yang ditawarkan kaum muda kita adalah solusi yang tepat?  Ini justru menimbulkan masalah baru. Bukankah gerbang ruang publik telah dibuka lebar-lebar oleh energi demokrasi?

Kaum muda/mahasiswa/aktivis lingkungan sebenarnya tidak berjuang sendirian. Ada dukungan dari Walhi NTT yang menolak tambang Wanggameti (PK, 15/05/2010). Dukungan serupa datang dari gabungan Komisi DPRD Sumba Timur (PK,5/07/2010). 

Nada penolakan juga disampaikan oleh Emanuel Babu Eha, anggota DPD RI, pada saat seminar nasional tentang “Membongkar Mitos Kesejahteraan di Balik Usaha Pertambangan” yang diselenggarakan oleh GKS-JPIC Keuskupan Weetabula-JPIC -OFM Indonesia di Waingapu 4/06/2011. Beranjak dari beragam pernyataan penolakan tersebut, seyogyanya pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan di usaha pertambangan tersebut.

Kekisruhan seputar usaha tambang di Wanggameti telah membuat banyak orang berbeda pendapat.  Namun jika perbedaan itu harus melahirkan korban nyawa, itu adalah dampak yang fatal. Kami sebagai masyarakat tetap menaruh asa kepada  pejabat daerah, baik pejabat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Kami yakin bapak/ibu sekalian masih memiliki hati nurani.*

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved