Senin, 11 Mei 2026

Lonceng Kematian dari Usaha Pertambangan

AJAKAN aksi bunuh diri massal memang belum mengemuka di ranah publik. Tapi di jagat maya semakin ramai diperdebatkan. Rasanya ngeri tatkala membaca berita ini.

Tayang:

Oleh  Bonefasius Sambo ( Guru, tinggal di Mangili - Sumba Timur )

AJAKAN aksi bunuh diri massal memang belum mengemuka di ranah publik. Tapi di jagat maya semakin ramai diperdebatkan. Rasanya ngeri tatkala membaca berita ini.
Kita bisa gabung untuk mengetahui rencana ini secara pasti pada salah satu grup facebook (fb) bernama account, BRANTAS (Barisan Rakyat Anti Tambang di Sumba) yang di-share oleh Aristho Umbu Sabaora Jr (15/07/2011 at 4.50 pm). 

Secara logika hal ini terasa aneh apalagi yang terlibat di dalamnya adalah komunitas intelektual. Mahasiswa diajak untuk melakukan aksi bunuh diri massal sebagai wujud totalitas perjuangan menolak usaha pertambangan. Tidak tanggung-tanggung seratus orang diminta sebagai “martir” dalam aksi bunuh diri massal tersebut tanggal 1 Januari 2012.

Logika tindakan ini amat bodoh.  Tapi tidak bagi mereka yang berjuang.  Ini adalah solusi terakhir untuk membuka mata pengambil kebijakan. Antony Awang, salah satu member grup itu, menanggapi diskusi penolakan saya dengan memberi comment, “Seorang pahlawan tidak harus menikmati hasil perjuangannya.”
Menarik apa yang telah dikatakannya itu.

Rasanya sulit kita temukan pemimpin seperti itu masa kini.  Pemimpin seharusnya menjadi pahlawan. Artinya, ia harus berjuang tanpa pamrih walau harus mengorbankan jiwa raga sekalipun. Lepas dari nilai heroisme itu, hemat saya, anak zaman masa kini harus bertindak lebih cerdas. Tidak perlu bertindak radikalis dan emosional. Dengan bertindak demikian, malahan kita menyela diri sendiri sebelum tujuan tercapai.

Walau rencana ini memang belum hadir ke permukaan, ada baiknya kita waspada.  Jangan sampai ada yang menjadi korban “mati konyol” karena ketidakpekaan kita melihat gejala massif seperti ini.  Dengan demikian, kita perlu menemukan baik niat maupun motif dari rencana aksi bunuh diri massal mereka.

Pertanyaannya. Apakah cara pragmatis ini sebagai solusi yang tepat? Apakah tindakan demikian bisa menghentikan kegiatan pertambangan? Kemudian apa penyebabnya sehingga masalah mengerucut dan berujuang pada ajakan bunuh diri massal?

Titik Buntu

Aksi yang direncanakan oleh kaum muda/mahasiswa/aktivis lingkungan dengan menawarkan “bunuh diri massal” untuk menolak tambang sungguh disesalkan.  Bisa dikatakan mereka telah menemukan titik buntu. 

Secara teoretis bunuh diri ialah perbuatan untuk menamatkan hayat atau perbuatan memusnahkan diri, biasanya karena enggan berhadapan dengan suatu perkara yang dianggap tidak bisa ditangani.  Penyebabnya banyak yang melatarbelakangi aksi bunuh diri itu.

Bunuh diri yang direncanakan oleh sekolompok kaum muda/mahasiswa/aktivis lingkungan hidup ini karena polemik tambang Wanggameti-Sumba Timur.  Perdebatan seputar tambang Wanggameti sudah tersiar luas di berbagai media, termasuk harian ini. Namun begitu, beragam aksi protes mereka sepertinya tak digubris oleh pemerintah.

Sementara itu, kegiatan penambangan terus berlangsung di Wanggameti di bawah kendali PT Fathi Resources Jakarta.  Protes terus berkembang. Bahkan masyarakat di bumi Matawai Amahu Pada Njara Hamu secara tegas menolak eksploitasi tersebut.  Penolakan itu memiliki alasan yang mendasar. 

Dasarnya jelas, sejarah telah membuktikan, usaha pertambangan berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan. Selain itu, usaha pertambangan berisiko atau memberi dampak susulan terhadap kerusakan ekosistem dan merusak tatanan sosial-ekologis di tempat tersebut.  Mereka bersikap keras karena tidak mau pengalaman buruk daerah lain  terjadi di bumi Marapu.

Apa yang bisa diperoleh dari usaha pertambangan itu? Maria D Parera menulis dalam kolom opini Pos Kupang (PK) (24/09/2009), Belajar dari Sejarah Pertambangan, menyajikan ungkapan penyesalan perempuan di Molo Utara, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), bahwa usaha pertambangan itu “ibarat orang olah kayu, pemerintah dapat papan, kami (masyarakat) dapat serbuk”.

Bagi pemerintah, kegiatan pertambangan adalah salah satu alternatif sumber devisa atau PAD.  Sehingga pemerintah welcome terhadap tawaran investor (pemilik modal).   Dan untuk melanggengkan  “misi”  kedua pihak tersebut (pejabat dan investor), maka diterbitkan berbagai regulasi yang terkesan instan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved