Jalan Nasional Dari Ndao Hingga Nangaba Perlu Diperlebar
ruas jalan tersebut saat ini sangat sempit sehingga menyulitkan pengendara untuk lewat bahkan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Jalan Nasional Dari Ndao Hingga Nangaba Perlu Diperlebar
POS-KUPANG.COM|ENDE---Ruas jalan nasional yang menghubungkan antara Ndao, Kecamatan Ende Utara hingga ke arah Nangaba, Kecamatan Ende, perlu diperlebar lagi pasalnya ruas jalan tersebut saat ini sangat sempit sehingga menyulitkan pengendara untuk lewat bahkan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (20/2/2019) di Ende.
Wabup Djafar mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan kondisi jalan nasional yang menghubungkan antara Ndao hingga ke Nangaba yang sangat sempit karena selain menyulitkan pengendara kendaraan pada saat hendak lewat juga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
• NTT Belum Ada Anggaran untuk Sekolah Aman Bencana
• PT PELNI Buka Lowongan Gaji Fantastis Dimulai Dari 4,3 Juta, Ini Syarat Lengkap dan Alur Pendaftaran
• Apa Yang Dilakukan Warga Oebufu Kota Kupang Ini Patut Ditiru Loh
• Dikabarkan Telah Menikah dengan BTP alias Ahok, Ayah Puput Nastiti Devi Bongkar Sifat Asli Ahok
“Ruas jalan yang ada di kedua sisi diapit oleh laut dan bukit sehingga terkadang terjadi kecelakaan lalu lintas korbannya berikut kendaraannya kerap terlempar hingga laut ini tentu sangat memprihatinkan,”kata Wabup Djafar.
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan kepada pemerintah pusat selaku penanggungjawab jalan nasional agar segera memperlebar ruas jalan antara Ndao hingga ke Nangaba.
Wabup Djafar mengatakan bahwa pertumbuhan kendaraan terus bertambah namun demikian ruas jalan yang ada tidak juga diperbaiki sehingga hampir setiap waktu terjadi antrian dan juga terkadang terjadi kecelakaan lalu lintas.
Alasan Pemda Ende Usulkan Pelebaran Jalan Nasional
Hal lain mendasari Pemda Ende mengusulkan pelebaran ruas jalan nasional antara Ndao hingga ke Nangaba bahkan hingga ke Nangakeo, Kecamatan Nangapanda karena di Nangakeo terdapat Dermaga Very sehingga untuk mempermudah akses masyarakat menuju ke dermaga maka diperlukan ruas jalan yang memadai.
Yang terjadi saat ini ujar Wabup Djafar ruas jalan yang ada sangat sempit sehingga mempersulit akses kendaraan yang hendak lewat.
“Secara umum ruas jalan nasional di Kabupaten Ende memang sudah cukup lebar namun yang masih sempit jalur antara Ndao hingga ke Nangaba dan sampai ke Nangakeo,”kata Wabup Djafar.
Hal lain yang menjadi alasan perlu diperlebarnya ruas jalan nasional antara Ndao hingga ke Nangaba adalah untuk mempercepat akses pengendara yang hendak menuju ke Bandara Ende terutama pengendara dari Kabupaten Nagekeo dan Ngada.
Wabup Djafar mengatakan bahwa terkait usulan untuk pelebaran jalan nasional pihaknya memang sudah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional pada saat saat rapat di Kupang.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar usulan dari Pemda Ende bisa segera direspon oleh pemerintah pusat sehingga ruas jalan nasional antara Ndao dan Nangaba bisa diperlebar.
• Lippo Group Serahkan BMBL Bagi Mahasiswa Berprestasi di Politani Negeri Kupang
“Kalau tidak di tahun 2019 mungkin setidaknya bisa diakomodir di tahun 2020 karena yang terpenting adalah ruas jalan yang ada dapat diperlebar,” kata Wabup Djafar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romoaldus Pius)