Berita Kota Kupang

Apa Yang Dilakukan Warga Oebufu Kota Kupang Ini Patut Ditiru Loh

Warga RT 01 RW 01 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menyerahkan lahan pekarangan untuk pembangun jalan lingkungan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Apolonia Matilde
Oby Lewanmeru
Warga Oebufu bertemu Daniel Hurek 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG- Warga RT 01 RW 01 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menyerahkan lahan pekarangan untuk pembangun jalan lingkungan.

Penyerahan tanah dilakukan ketika warga menemui Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Drs. Daniel Hurek, MM, Selasa (19/2/2019).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Kupang. Warga yang hadir, di antaranya Yunus Longo, Sipri Tung dan Kornelis Bulu.

Dikabarkan Telah Menikah dengan BTP alias Ahok, Ayah Puput Nastiti Devi Bongkar Sifat Asli Ahok

Sipri Tung mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang yang sudah melakukan reses ke Kelurahan Oebufu.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Dan Hurek yang telah peduli dengan warga di Oebufu, khususnya di RT 01 RW 01. Tidak semua anggota dewan seperti Pak Dan yang datang langsung mendengar keluhan kami," kata Sipri.

Terkait penyerahan lahan pekarangan untuk jalan lingkungan, ia mengakui, hal itu dilakukan masyarakat setempat atas kesadaran terhadap kondisi yang ada di Kelurahan Oebufu.

NTT Provinsi Pertama Miliki Sekber Sekolah Ramah Anak

"Warga merasa penting ada fasilitas jalan lingkungan sehingga menyerahkan lahan," ujarnya.

Pada kesempatan itu Daniel Hurek mengatakan, kondisi jalan di wilayah RT 01 Kelurahan Oebufu dipantau langsung saat reses dan ternyata warga membutuhkan jalan.

Selain jalan, kata Hurek, perlu ada resapan air di wilayah tersebut.

"Karena ketika turun hujan, air akan meluap dan tergenang, sehingga membutuhkan resapan. Upaya untuk membangun jalan lingkungan dan pembuatan resapan air, sudah saya komunikasikan dengan Pemkot Kupang dalam hal ini Dinas PU," kata Daniel Hurek.

Menurutnya, warga menghibahkan atau menyerahkan tanah pekarangan untuk membuat jalan karena ada komunikasi intensif antara pemerintah dan masyarakat.

"Intinya setara dan jangan melakukan pendekatan kekuasaan.
Masyarakat ini sudah dengan senang hati memberikan tanah mereka jika pendekatan yang baik. Kalau menggunakan pendekatan tidak tepat maka tidak bisa," ujarnya.

Mantan Wakil Walikota Kupang ini memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah proaktif mendukung pembangunan di Kota Kupang.

WOW! Unwira Kupang Bangun BLK Bahasa dan Budaya Untuk PMI asal Provinsi NTT

Sementara itu, dalam surat pernyataan pelapasan lahan pekarangan untuk pemanfaatan pembangunan jalan lingkungan yang diperoleh Pos Kupang menyebutkan, penyerahan lahan berdasarkan kesepakatan bersama warga dalam pertemuan yang digelar Minggu (10/2/2019).

Beberapa warga yang menyerahkan lahan, yakni Yoseph P Ven Watu Nau, Anna Bete Ago, Bernadus Toly Nau, Andy Fekh, Yeskiel Kolly, Anthonia Anin, Albinus Bar Besi, Yacob Letedara dan Deci Suki.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh sembilan warga pemilik lahan dan mengetahui Ketua RT 01 RW 01, Obeth Lalang, dan Lurah Oebufu, Zeth Batmalo, S.H, M.H. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved