Berita Flores Timur Terkini

Anggota Pol PP Flores Timur Masih Ngutang Rp 600 Ribu di PSK, Ini Pengakuan Kasat Pol PP

Kasat Pol PP Flotim mengaku malu karena anggotanya 'bermain' dengan PSK dan masih menunggak utang Rp 600 ribu karena belum dibayar.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU
Kasat Pol PP, Donatus Kopong Weran 

Anggota Pol PP Flores Timur Masih Ngutang Rp 600 Ribu di PSK, ini Pengakuan Kasat Pol PP

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Seorang PSK yang dijaring Pol PP Flotim Senin (10/12/2018) mengaku kesal dengan seorang oknum Pol PP Flores Timur.

Oknum anggota Pol PP ini setelah menggunakan jasanya, ia tidak membayar.

Adapun hutang "bermain" yang belum dibayar anggota Pol PP ini sekitar Rp 600.000.

"Kalau dua kali main hitung sendiri saja. Satu kali main kan Rp 300.000," kata seorang PSK berinisial M dan menjelaskan oknum Pol PP itu menipunya dengan mengatakan pergi membeli makanan.

Saat Gempa Lari ke Laut tapi Dijemput Tsunami, Kisah Korban Bencana Pantura Flotim 1992

Petani di Desa Podenura Mengeluhkan Anjloknya Harga Kopra

Pemkab Ngada Bantu Rp 1 M Pembangunan Gereja Baru Paroki Maria Ratu Semesta Alam Langa

Lima PSK yang Diamankan Pol PP Flotim Segera Dikembalikan ke Keluarga

Kasat Pol PP Flotim Donatus Kopong Weran kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (11/12/2018) mengaku sangat malu sengan perilaku oknum anggotanya.

Perilaku anggota itu telah mencoreng lembaga Pol PP yang dipercayakan untuk menegakan Peraturan Daerah. "Ia telah menurunkan semangat anggota saya yang lain,"kata Kopong Weran.

Kopong Weran berjanji akan memeriksa Pol PP yang bersangkutan. "Nanti saya akan panggil dan kumpulkan semua mereka," kata Kopong Weran.

Kopong Weran menambahkan Pol PP akan tetap melakukan operasi penertiban terhadap praktek-praktek prostitusi di rumah-rumah.

"Daripada kami yang bongkar dan mempermalukan kamu, sebaiknya rumah yang melakukan praktek ini segera dihentikan," kata Kopong Weran.

Kopong Weran mengatakan telah mengantongi data-data dan informasi keberadaan rumah yang dipakai untuk prostitusi.

"Ada yang mereka sebut kandang ayam ada juga kandang kambing. Kita minta hentikan sudah praktek ini," kata Kopong Weran.

Meski mengantongi berbagai informasi, kata Kopong Weran Pol PP tidak bisa melakukan tindakan yang gegabah.

"Kita tetap melakukan tindakan yang terukur," kata Kopong Weran. 

Petani di Desa Podenura Mengeluhkan Anjloknya Harga Kopra

Seekor Lele Raksasa dengan Panjang 2,68 Meter dan Berat 129 Kg Tertangkap

Lulusan Undana Harus Hadir Sebagai Motor Penggerak Pembangunan

Kawal Imigran Asing, Erwin Wantania Jelaskan Aplikasi Pelaporan Orang Asing

 

Pol PP Flotim Tangkap Lima PSK Beroperasi di Rumah Penduduk

Sebelumnya diberitakan, Polisi Pamong Praja atau Pol PP Flores Timur menangkap lima perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Lima PSK itu ditangkap di salah satu rumah penduduk di dekat Pura Kelurahan Weri Kota Larantuka.

Persis di pintu masuk Kota Larantuka selepas Meting Doeng.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved