Dugaan Penculikan Anak di Kupang
Kundrat Mantolas Bantah Meminta Uang Kepada RK, Pelaku Penculikan Anaknya
Menurut Kundrat Mantolas, yang ia lakukan adalah himbauan kepada tersangka RK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kundrat Mantolas, ayah dari RM, bocah empat tahun yang diculik salah seorang pelaku RK, membantah adanya dugaan informasi mengenai dirinya meminta sejumlah uang kepada RK yang merupakan tersangka kasus dana desa di TTU yang sedang ditanganinya.
"Kan konyol sekali saya menetapkan orang sebagai tersangka, saya ekspose, saya lapor ke pimpinan, baru saya minta uang, artinya suatu hal yang konyol," tegas Kundrat yang ditemui dirumahnya di Perumahan BSB Blok D Nomor 38, Liliba, Rabu (30/5/2018).
Kundrad menjelaskan, ia tidak pernah meminta uang kepada tersangka RK yang kasusnya sedang ia tangani.
Menurutnya, yang ia lakukan adalah himbauan kepada tersangka RK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Baca: Ketua LPA NTT Kecam Penculik Anak: Ini Pelanggaran HAM Berat, Bisa Diancam 12 Tahun Penjara
"Kalau himbauan untuk mengembalikan kerugian negara, iya, itu saya lakukan karena tujuan dari penegakan hukum tindakan pidana korupsi itu semata-mata untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," tegas Kundrat.
Kundrat menambahkan, kerugian negara yang dikembalikan oleh tersangka RK akan diserahkan atau ditipkan ke Kejaksaan Negeri TTU untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Makanya saya bilang, kalian boleh, silahkan lakukan pengembalian. nanti serahkan ke kami, kami anggap uang itu sebagai titipan, nanti kita bisa jadikan uang itu sebagai barang bukti," tambah Kundrat.
Baca: Golkar NTT Nilai Gubernur NTT Belum Berhasil. Ini Alasannya
Kundrat menjelaskan, setelah adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap ternyata uang yang dititipkan itu melebihi dari kasus putusan, sisanya akan kembalikan kepada tersangka.
" Ternyata uang yang dititipkan itu melebihi dari putusan, sisanya akan kita kembalikan. Yang lainnya kita setor ke rekening kas negara," kata Kundrat.
Kondrad juga membantah bahwa dirinya mempunyai hubungan dekat atau khusus dengan tersangka RK. Menurutnya hubungan dirinya dengan RK hanya sebatas tersangkanya saja.
" Saya dengan dia kan tidak ada hubungan lain selain hubungan dia tersangka saya. Kan begitu," jelas Kundrat. (*)
Baca: 1,75 Juta Anak NTT Jadi Sasaran Kampanye Imunisasi Campak dan Rubella. Mengapa Sebanyak Itu?
Baca: Wabup Flotim Agus Boli Panen Perdana Bawang Merah Poktan Ago Tena Adonara
Baca: Ini Harapan dan Permintaan Penggiat Kopi di Manggarai Raya