Breaking News

Hari Ini Wajib Pajak Membludak di Kantor Pajak Pratama Kupang

Sisa tiga hari lagi batas waktu untuk wajib pajak pribadi melaporkan SPT tahunan.

Penulis: Hermina Pello | Editor: OMDSMY Novemy Leo

Laporan Wartawan POS-KUPANG, Hermina Pello

POS-KUPANG. COM, KUPANG - Sisa tiga hari lagi batas waktu untuk wajib pajak pribadi melaporkan SPT tahunan.

Seperti disaksikan Pos-Kupang.Com, Rabu (28/3/2018) sejak pagi hingga siang, wajib pajak Membludak di kantor pajak pratama Kupang.

Baca: Beraninya! Para Prajurid TNI Lakukan Hal ini kapada Kapolda NTT dan Wakapolda

Baca: Wow! Ini yang Ditunggu Tunggu Hadir Kembali, Ace Boom Sale!

Baca: Lezat, Cap Cay Goreng di Waroenk Resto and Cafe Kupang, Buruan Coba Guys!

Baca: Ribuan Rakyat Turun ke Jalan Tolak Perdagangan Orang, Gubernur Tanggapi Seperti Ini

Bahkan membuka pelayanan di bagian belakang kantor.

Warga menunggu di dalam tenda yang sudah disediakan dan sudah ada petugas yang siap untuk membantu.

Untuk selanjutnya simak video berikut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved