Ribuan Rakyat Turun ke Jalan Tolak Perdagangan Orang, Gubernur Tanggapi Seperti Ini
Ribuan rakyat turun ke jalan tolak perdagangan orang, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya tanggapi seperti ini.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Pos Kupang
POS KUPANG.COM,KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tidak pernah melarang siapa saja yang hendak bepergian atau keluar negeri. Asalkan ditempuh dengan jalur legal atau sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya pada acara Jumpa Pers dengan wartawan di Aula Kantor Gubernur NTT , Rabu (28/3/2018).
Baca: Massa Aksi Rakyat NTT Tolak Perdangan Orang Mulai Bergerak Menuju ke Kantor Gubernur NTT
Baca: Ribuan Rakyat NTT Lakukan Aksi Tolak Trafficking di Kupang, Kapolda NTT ke Belu Gelar Rapat Internal
Baca: Lihat! Foto-Foto Antusias Warga dan Keluarga Korban Trafficking Lakukan Aksi Damai Ini di NTT
Didampingi Sekda NTT, Ben Polo Maing, Lebu Raya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemprov NTT, yakni, soal TKI khususnya yang ilegal.

"Ada beberapa hal yang paling serius adalah TKI, yakni TKI ilegal.
Saya sudah menegaskan bahwa Pemerintah NTT tidak melarang orang keluar daerah atau bepergian, asalkan harus ikuti prosedur," kata Lebu Raya.
Baca: Mantan Kasek Ini Segel Ruang Kelas, Murid SMPK Yohanes Donbosco Bingung
Baca: Pendemo Human Trafficking Desak Kapolda NTT Keluar Ruangan Temui Mereka di Halaman Polda NTT
Baca: 28 Organisasi Ini Besok Akan Turun ke Jalan Tolak Perdagangan Orang, Siapa Saja?
Baca: Besok, Ribuan Rakyat NTT di Kupang Turun ke Jalan, Hentikan Perdagangan Orang
Dijelaskan, ada juga dua hal pokok yang menjadi perhatian pemerintah NTT, yakni pencegahan yang belum berangkat, maksudnya harus memenuhi prosedur yang berlaku.

"Bagaimana dengan ilegal yang sudah berada di luar negeri. Itu kita akan usahakan untuk mendata mereka, sedangkan di sisi lain, kita terus membenahi kebijakan yang ada," katanya. (*)