Ratusan Warga Maudemu Datangi Kantor Bupati Belu Minta Pilkades Ulang

Kedatangan ratusan warga ini untuk memrotes hasil Pilkades tanggal 5 Desember 2017 lalu dan menuntut dilakukan pemilihan ulang.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Warga Desa Maudemu, Irene Finsensia Lawa saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bupati Belu, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Edy Bau

POS KUPANG.COM | ATAMBUA - Ratusan warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, mendatangi Kantor Bupati Belu, Kamis (21/12/2017).

Mereka tidak sendirian, tapi didampingi Forum Masyarakat Belu Peduli Hukum.

Kedatangan ratusan warga ini untuk memrotes hasil Pilkades tanggal 5 Desember 2017 lalu dan menuntut dilakukan pemilihan ulang.

Tuntutan pemilihan ulang kepala desa karena ada berbagai kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Maudemu.

Salah satu warga, Irene Finsensia Lawa, kepada wartawan di Kantor Bupati Belu, mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta rencana pelantikan Kepala Desa Maudemu terpilih, Kidnardus Bau Kapa dibatalkan sebelum masalah kecurangan panitia diselesaikan.

Baca: Hah! Puluhan Warga Perumahan Mewah Demo Hanya Pakai Kolor, Gara-gara Kesulitan Air

Dijelaskannya, pada tanggal 5 Desember 2017 lalu ada pencoblosan calon kepala desa dan saat pencoblosan terjadi kecurangan oleh panitia.

Inilah warga Desa Maudemu yang datang ke Kantor Bupati Belu menuntut hasil Pilkades dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang, Kamis (21/12/2017).
Inilah warga Desa Maudemu yang datang ke Kantor Bupati Belu menuntut hasil Pilkades dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang, Kamis (21/12/2017). (POS KUPANG/EDY BAU)

Kecurangan tersebut sudah dilaporkan pada tanggal 6 Desember 2017.

Pertama, panitia tidak memberikan DPT kepada saksi dan calon figur nomor dua sehingga tidak diketahui berapa jumlah warga yang dapat mencoblos pada hari itu.

Kedua, banyak warga yang terdaftar pada daftar hadir DPT pemilih, tapi nomor DPT-nya tidak termuat dalam daftar hadir pemilih.

Ketiga, ada 12 orang yang mencoblos dengan namanya ganda pada daftar hadir.

Keempat, ada satu orang yang coblos di bawah umur, lima orang yang luar desa, ikut coblos.

Baca: Warga Jangan Teriak Air Mati. Ini Baru Awal Pelayanan Air Minum

“Sehingga kami pendukung dari calon nomor urut 2 tidak puas. Pada tanggal 6 Desember 2017, kami membuat laporan masuk dan sudah diklarifikasi oleh tim kabupaten dan camat. Kami diminta untuk menunggu saja. Ternyata sampai hari ini belum mendapat hasilnya,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved