PDIP dan PKB Setuju Bangun Monumen Pancasila, Golkar Tidak Berpendapat
Fraksi PDIP dan Fraksi PKB DPRD NTT menyetujui pembangunan monumen Flobamora Rumah Pancasila.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM| KUPANG - Fraksi PDIP dan Fraksi PKB DPRD NTT menyetujui pembangunan monumen Flobamora Rumah Pancasila.
Alasannya, pembangunan monumen ini telah disepakati pada KUA PPAS Tahun 2018.
Baca: Banggar DPRD NTT Setuju Bangun Monumen Pancasila di Kupang
Fraksi PDIP DPRD NTT dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/11/2017), mengapresiasi langkah Pemprov NTT terkait pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila, terutama dalam kepastian lahan, space yang terbuka bagi wisata kuliner, ajang pentas seni dan budaya.
Sementara Fraksi PKB DPRD NTT dalam pendapat akhirnya berpendapat bahwa pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila, akan menjadi spirit dalam peningkatan semangat kebangsaan dalam masyarakat plural sekaligus menangkan isu-isu radikalisme di tanah air.
Baca: Enam Fraksi Tolak Bangun Monumen Pancasila. Ini Alasannya
Juru Bicara Fraksi PKB, Junus Naisunis mengatakan, beberapa pertimbangan dalam membangun monumen itu, yakni bahwa status kepemilikan lahan telah bersertifikat atas nama Pemprov NTT, proses desain perencanaannya sudah selesai dilaksanakan pada Perubahan APBD 2017.
"Program pendanaannya juga telah disetujui pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2018," kata Naisunis.
Baca: 16 Parpol Daftar di Lembata, KPUD Segera Lakukan Verifikasi Faktual
Sedangkan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT tidak berpendapat soal hal ini. (*)