Enam Fraksi Tolak Bangun Monumen Pancasila. Ini Alasannya
Sejumlah fraksi di DPRD NTT ternyata menolak pembangunan Monumen pancasila. Ini alasannya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Enam dari sembilan fraksi di DPRD Provinsi NTT menyatakan sikap menolak dan menunda pembangunan monumen Pancasila oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dalam tahun 2018 mendatang.
Alasannya, selain tidak tepat waktu juga tidak tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD NTT yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (22/11/2017).
Sidang dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, S.H didampingi Wakil Ketua, Gabriel Beri Binna dan Alex Take Ofong, dihadiri Wagub NTT, Benny Litelnoni, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.
Keenam fraksi yang menyatakan sikap menolak dan menunda pembangunan monumen Pancasila, yakni, Fraksi PAN, Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan serta Fraksi Partai NasDem.
Juru Bicara Fraksi PAN, Angelino B Da Costa,S.H,M.Hum dalam penyampaian pendapat akhir fraksi menyatakan, fraksi memberi apresiasi terhadap gagasan Pemprov NTT untuk membangun Monumen Pancasila, dengan tujuan mempertebal rasa kebangsaan dan nasionalisme masyarakat NTT sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.
"Namun, fraksi berpendapat bahwa pembangunan monumen ini tidak tepat waktu, selain tidak ada dalam dokumen RPJMD 2013-2018. Kita usul agar anggaran untuk pembangunan monumen ini dialihkan untuk pembangunan jalan, perumahan, pembayaran honor guru kontrak dan juga untuk kesehatan," kata Angelino.
Dikatakan, selain pembangunan monumen Pancasila, Fraksi PAN DPRD NTT juga berpendapat bahwa alokasi anggaran pembangunan kantor DPRD NTT, tetap disesuaikan dengan hasil konsultasi badan anggaran di Kemendagri RI pada 14 November 2017 lalu.
Sementara itu, Fraksi Partai Hanura, dengan juru Bicara Hamdan Saleh Batjo,S.P mengatakan, pihaknya megapresiasi kepada Pemprov NTT yang berinisiatif merencanakan pembangunan Monumen Pancasila.
Bahkan, apresiasi juga terhadap Theodorus Widodo dan keluarga yang sudah menyerahkan lahan untuk pembangunan monumen tersebut, juga ASN yang sudah menyumbang.
"Dana itu bisa digunakan untuk pekerjaan awal, sedangkan alokasi anggaran untuk pembangunan monumen Pancasila di tahun 2018 dipending dan dialihkan ke APBD 2019," kata Hamdan.
Fraksi Partai Hanura juga menolak rencana pembangunan Gedung DPRD NTT di tahun 2018.
Hal senada disampaikan oleh Fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan DPRD NTT. Dalam pendapat akhir, yang disampaikan oleh Jefri Un Banunaek, fraksi ini menyatakan, terkait pembangunan monumen Pancasila, maka fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan tetap konsisten menolak untuk dianggarkan pada APBD 2018, dengan alasan belum mendesak.
"Mengingat masih banyak kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang belum terlayani," kata Jefri.
Fraksi ini juga secara tegas menyatakan menolak rencana pembangunan Gedung DPRD NTT, karena prioritas angaran tahun 2018 lebih pada pilgub NTT yang telah menyedot anggaran yang sangat besar. (*)